Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P DPRD DKI Nilai Ada Kejanggalan Proses Lelang Jakarta International Stadium

Kompas.com - 12/09/2019, 16:59 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono merasa ada yang janggal dengan lelang proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Lelang ini diprotes oleh konsorsium atau kerja sama operasi (KSO) Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya karena dimenangkan oleh KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP.

Menurut dia, ada perbedaan harga yang begitu jauh antara KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya dengan KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP.

Namun harga termahal yang diajukan justru diterima.

"Pasti ada yang janggal. Kalau saya lihatnya begini, ada gap harga yang begitu jauh. Walaupun gap itu dijelaskan soal teknis, tapi teknis masa sampai ratusan miliar? Rasanya juga enggak masuk akal," ucap Gembong saat ditemui di lantai 8, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Lelang Proyek Jakarta International Stadium Diprotes

Perbedaan harga yang dimaksud Gembong adalah KSO yang dipimpin Adhi Karya menawarkan harga Rp 3,78 triliun.

Sementara penawaran harga KSO pimpinan Wika Gedung sebesar Rp 4,08 triliun.

Ada perbedaan harga Rp 300 miliar. Namun KSO pimpinan Wika Gedung yang diterima.

"Kita minta ini diselesaikanlah. Kalau memang gap soal teknis itu kan sangat subyektif. Subyektifitas kita dihargai 300 miliar, kan terlalu jauh," kata dia.

Baca juga: Penjelasan Jakpro soal Lelang Proyek Jakarta International Stadium yang Diprotes

Gembong menyebut bahwa DPRD memang sedari awal cukup keberatan saat proyek JIS harus dipegang oleh PT Jakarta Propertindo yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut dia, ketika proyek dan anggaran dipegang BUMD, maka tak bisa diawasi oleh legislatif.

"Ini persoalan kita akhirnya kembali pada pembahasan awal waktu anggaran. Waktu pembahasan kenapa fraksi PDI-P enggak begitu respect JIS diberikan kepada Jakpro, karena begitu diserahkan ke Jakpro, tangan kita sudah terbatas. Tangan DPRD enggak sampe di sana karena itu aset yang dipisahkan," ujar Gembong.

"Beda kalau itu ditugasjan ke SKPD, sehingga pengawasan kita bisa jauh lebih fokus," tambahnya.

Diprotes

Sebelumnya, KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya memprotes hasil lelang proyek pembangunan Jakarta International Stadium yang dimenangkan KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP.

Padahal, kedua KSO sama-sama dinyatakan lulus secara teknis dan KSO yang dipimpin Adhi Karya menawarkan harga lebih murah.

Selain itu, konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya keberatan dengan posisi Wika Gedung sebagai perusahaan yang memimpin KSO pesaingnya.

Sebab, Wika Gedung tidak termasuk perusahaan yang diundang untuk mengikuti lelang.

Namun Direktur Proyek JIS PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, lelang proyek Jakarta International Stadium dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Iwan menjelaskan, ada dua hal yang dinilai dalam lelang itu, yakni penilaian teknis dan harga. Bobot penilaian teknis 70 persen, sementara bobot harga hanya 30 persen.

Kategori penilaian teknis mulai dari perencanaan, desain, konstruksi, teknologi, material, hingga skedul.

"Yang pertama kita nilai itu teknis dulu karena kita mau ini benar-benar terjamin kualitasnya dan tepat waktu, kalau bisa lebih cepat," kata dia.

KSO yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai teknis 60,17. Sementara KSO yang dipimpin Wika Gedung mendapat nilai 66,14.

Nilai KSO yang dipimpin Adhi Karya lebih rendah karena tidak memenuhi beberapa kategori penilaian teknis.

Setelah itu, panitia lelang menilai penawaran harga dari kedua KSO. Penawaran harga dibandingkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) yang dibuat oleh konsultan Jakpro.

HPS proyek Jakarta International Stadium, yakni Rp 4,4 triliun.

KSO yang dipimpin Adhi Karya menawarkan harga Rp 3,78 triliun. Sementara penawaran harga KSO pimpinan Wika Gedung sebesar Rp 4,08 triliun.

Dari penawaran harga tersebut, KSO yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai 15. Sementara KSO pimpinan Wika Gedung memperoleh nilai 27,78.

Nilai yang diperoleh KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya lebih rendah dibandingkan pesaingnya, meskipun menawarkan harga lebih murah.

Alasannya, kata Iwan, panitia lelang membandingkan penawaran harga tersebut dengan HPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com