JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajukan anggaran tambahan Rp 500 miliar untuk pembebasan lahan di sepanjang jalur MRT Jakarta fase II rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota.
Anggaran itu dimasukan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
"Rp 500 miliar itu tambahan untuk pembebasan tanah di jalur MRT fase II," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (12/9/2019).
Syafrin menjelaskan, lahan yang akan dibebaskan itu rencananya digunakan untuk tempat berbagai infrastruktur MRT fase II, seperti cooling tower dan ventilation tower.
Baca juga: Jumlah Penumpang MRT Meningkat sejak Perluasan Ganjil Genap Diterapkan
"Rp 500 miliar itu tidak termasuk (pembebasan lahan) depo," kata dia.
Pada 2019, lanjut Syafrin, anggaran pembebasan lahan yang telah dialokasikan untuk MRT fase II sebesar Rp 217 miliar.
Anggaran itu belum diserap sama sekali. Sebab, PT MRT Jakarta mengajukan revisi penetapan lokasi (penlok) yang akan dibebaskan.
Pemprov DKI Jakarta masih memproses perubahan penlok itu. Syafrin optimistis pembebasan lahan itu bisa segera dieksekusi.
"Saya sudah koordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan, dengan Badan Pertanahan Nasional, kita harapkan bisa segera," ucap Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.