JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi protes yang dilayangkan Konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya atas hasil lelang proyek pembangunan Jakarta International Stadium di Taman BMW, Jakarta Utara.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik proyek stadion, memilih konsorsium Wijaya Karya (Wika) Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pemenang lelang.
Menurut Anies, proses tender yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan prosedur.
Baca juga: Lelang Proyek Jakarta International Stadium Diprotes
Ia menyebut, jika standar operasional prosedur (SOP) dipenuhi oleh peserta tender, maka seharusnya tidak ada masalah.
"Terkait tender itu ada panitianya, ada prosedurnya jadi biar di-review oleh mereka-mereka yang memang mengelola. Kalau kami prinsipnya taati seluruh prosedur yang ada perlindungan terkait bagi pemerintah dan aparatnya ketaatan pada SOP itulah perlindungannya. Kalau SOP ditaati maka aman," ucap Anies di Balairung, Balai Agung, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Jika seluruh proses melalui SOP yang benar, kata dia, seharusnya tidak memunculkan masalah dan protes.
"Kalau tidak ditaati maka akan muncul masalah. Jadi nanti dicek saja SOP-nya seperti apa. Jadi kalau perintah dari gubernur adalah taati semua prosedur ikuti semua ketentuan hasil itu biar saja nomor dua," ujarnya.
Baca juga: Penjelasan Jakpro soal Lelang Proyek Jakarta International Stadium yang Diprotes
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyindir, seharusnya tak ada protes dari konsorsium Adhi Karya atas tender proyek ini.
Hal ini lantaran kedua peserta proyek merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
"Wong yang mau bekerja dua-duanya adalah perusahaan milik negara. Jadi kepada siapapun Pemprov DKI membayarkan itu dua-duanya masuk kepada negara RI. Yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik," tambahnya.
Protes konsorsium Adhi Karya
Konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya memprotes hasil lelang proyek pembangunan JIS.
"Kami mengirim surat keberatan ke pemilik proyek," ujar Corporate Secretary PT Adhi Karya Ki Syahgolang Permata saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019) malam.
Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI Nilai Ada Kejanggalan Proses Lelang Jakarta International Stadium
Syahgolang menjelaskan, konsorsium atau kerja sama operasi (KSO) Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya dan KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP sama-sama dinyatakan lulus secara teknis dalam lelang tersebut.
Penawaran harga KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya lebih murah dibandingkan KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP.