Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tender Proyek Jakarta International Stadium Diprotes, Ini Komentar Anies

Kompas.com - 13/09/2019, 11:51 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi protes yang dilayangkan Konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya atas hasil lelang proyek pembangunan Jakarta International Stadium di Taman BMW, Jakarta Utara.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik proyek stadion, memilih konsorsium Wijaya Karya (Wika) Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pemenang lelang.

Menurut Anies, proses tender yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan prosedur.

Baca juga: Lelang Proyek Jakarta International Stadium Diprotes

Ia menyebut, jika standar operasional prosedur (SOP) dipenuhi oleh peserta tender, maka seharusnya tidak ada masalah.

"Terkait tender itu ada panitianya, ada prosedurnya jadi biar di-review oleh mereka-mereka yang memang mengelola. Kalau kami prinsipnya taati seluruh prosedur yang ada perlindungan terkait bagi pemerintah dan aparatnya ketaatan pada SOP itulah perlindungannya. Kalau SOP ditaati maka aman," ucap Anies di Balairung, Balai Agung, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Jika seluruh proses melalui SOP yang benar, kata dia, seharusnya tidak memunculkan masalah dan protes.

"Kalau tidak ditaati maka akan muncul masalah. Jadi nanti dicek saja SOP-nya seperti apa. Jadi kalau perintah dari gubernur adalah taati semua prosedur ikuti semua ketentuan hasil itu biar saja nomor dua," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Jakpro soal Lelang Proyek Jakarta International Stadium yang Diprotes

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyindir, seharusnya tak ada protes dari konsorsium Adhi Karya atas tender proyek ini.

Hal ini lantaran kedua peserta proyek merupakan badan usaha milik negara (BUMN).

"Wong yang mau bekerja dua-duanya adalah perusahaan milik negara. Jadi kepada siapapun Pemprov DKI membayarkan itu dua-duanya masuk kepada negara RI. Yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik," tambahnya.

Protes konsorsium Adhi Karya

Konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya memprotes hasil lelang proyek pembangunan JIS.

"Kami mengirim surat keberatan ke pemilik proyek," ujar Corporate Secretary PT Adhi Karya Ki Syahgolang Permata saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019) malam.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI Nilai Ada Kejanggalan Proses Lelang Jakarta International Stadium

Syahgolang menjelaskan, konsorsium atau kerja sama operasi (KSO) Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya dan KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP sama-sama dinyatakan lulus secara teknis dalam lelang tersebut.

Penawaran harga KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya lebih murah dibandingkan KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP.

KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya diketahui menawarkan harga Rp 3,78 triliun.

Sementara penawaran harga KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP sebesar Rp 4,08 triliun.

Namun, peserta yang dinyatakan sebagai pemenang justru KSO Wika Gedung-Jaya Konstruksi-PP yang menawarkan harga lebih mahal.

Sementara itu, Direktur Proyek JIS PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, lelang proyek Jakarta International Stadium dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Iwan menjelaskan, ada dua hal yang dinilai dalam lelang itu, yakni penilaian teknis dan harga. Bobot penilaian teknis 70 persen, sementara bobot harga hanya 30 persen.

Kategori penilaian teknis mulai dari perencanaan, desain, konstruksi, teknologi, material, hingga skedul.

"Yang pertama kita nilai itu teknis dulu karena kita mau ini benar-benar terjamin kualitasnya dan tepat waktu, kalau bisa lebih cepat," kata dia.

KSO yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai teknis 60,17. Sementara KSO yang dipimpin Wika Gedung mendapat nilai 66,14.

Nilai KSO yang dipimpin Adhi Karya lebih rendah karena tidak memenuhi beberapa kategori penilaian teknis.

Setelah itu, panitia lelang menilai penawaran harga dari kedua KSO. Penawaran harga dibandingkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) yang dibuat oleh konsultan Jakpro.

HPS proyek Jakarta International Stadium, yakni Rp 4,4 triliun. KSO yang dipimpin Adhi Karya menawarkan harga Rp 3,78 triliun.

Sementara penawaran harga KSO pimpinan Wika Gedung sebesar Rp 4,08 triliun. Dari penawaran harga tersebut, KSO yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai 15.

Sementara KSO pimpinan Wika Gedung memperoleh nilai 27,78. Nilai yang diperoleh KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya lebih rendah dibandingkan pesaingnya, meskipun menawarkan harga lebih murah.

Alasannya, kata Iwan, panitia lelang membandingkan penawaran harga tersebut dengan HPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com