JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberi bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi untuk membangun park and ride di dua daerah tersebut tahun 2020.
Tujuan kebijakan itu adalah untuk mengurangi jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta sehingga kemacetan di Jakarta berkurang.
"Itu kan untuk mengurangi kemacetan Jakarta juga. Jadi diharapkan orang-orang itu menitipkan kendaraannya di park and ride, kemudian mereka naik KRL (kereta rel listrik)," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (13/9/2019).
Premi menyampaikan, park and ride akan dibangun di sekitar Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, dan Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Warga Protes Park and Ride di Jalan MH Thamrin Ditutup
Dua park and ride itu ditargetkan dibangun tahun 2020.
"Diharapkan 2020 dibangun dan di 2021 bangunan itu sudah dipakai," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Premi, telah mengajukan anggaran bantuan keuangan yang akan diberikan kepada Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Premi belum mau menyebutkan besaran anggaran yang diusulkan.
"Alokasi anggarannya dari Pemprov DKI Jakarta melalui mekanisme bantuan keuangan ke Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," kata Premi.
Menurut Premi, bantuan keuangan yang akan diberikan kepada Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara kedua pihak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertindak sebagai kepala Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur dalam kerja sama tersebut.
Dalam perjanjian kerja sama itu, kata Premi, pemerintah daerah di sekitar Provinsi DKI Jakarta bertugas menyiapkan lahan untuk park and ride dan anggaran untuk menyusun detail engineering design (DED) park and ride yang akan dibangun.
Untuk pembangunan park and ride tersebut bisa menggunakan dana bantuan keuangan dari Pemprov DKI atau melalui mekanisme kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Anggaran pembangunan fisik park and ride di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, lanjut Premi, menggunakan dana bantuan keuangan dari Pemprov DKI.
Baca juga: Penjelasan PT MRT soal Park And Ride Gedung Tripatra Belum Diresmikan
Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi sudah mengajukan proposal bantuan keuangan itu kepada Pemprov DKI.
"Anggaran konstruksinya itu merupakan bantuan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Premi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.