Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pemotongan Kabel Utilitas oleh Pemprov DKI Ganggu Internet Kemenhan

Kompas.com - 13/09/2019, 19:59 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pemotongan kabel utilitas di Cikini, Jakarta Pusat, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta telah mengganggu jaringan internet di Gedung Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Dampak dari pemutusan tersebut mengganggu alur komunikasi internal di Kemenhan di Tugu Tani, itu masuk jaringannya," ujar Teguh saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).

Kemenhan rupanya telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta soal imbas pemotongan kabel utilitas itu pada 28 Agustus 2019.

Salah satu poin dalam surat tersebut yakni, "Program relokasi jaringan utilitas yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta telah berdampak pada putusnya jaringan kabel FO Kemhan di Jalan Cikini Raya sehingga komunikasi data antar-satker Kemhan terganggu."

Poin berikutnya, "Pemutusan terhadap jaringan utilitas Kemhan hendaknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kemhan Cq Pusdatin Kemhan sehingga Pusdatin Kemhan mempersiapkan sarana pengganti agar komunikasi data antar-satker Kemhan tidak terganggu."

Baca juga: Ombudsman Minta DKI Hentikan Pemotongan Kabel Utilitas

Kemenhan meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta memberikan klarifikasi tertulis kepada Kemenhan soal pemotongan kabel utilitas itu.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga telah menerima laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) soal pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI.

Apjatel, kata Teguh, menerima keluhan dari para pengguna internet di kawasan Cikini, Menteng, dan sekitarnya akibat pemutusan kabel utilitas di wilayah tersebut.

Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil Pemprov DKI Jakarta pada pekan depan untuk meminta klarifikasi.

Ombudsman juga meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pemotongan kabel utilitas yang selama ini sudah dilakukan.

"Ombudsman meminta Pemprov DKI untuk menghentikan sementara pemutusan jaringan utilitas fiber optik di beberapa wilayah," kata Teguh.

Pemprov DKI Jakarta sedang merevitalisasi trotoar di sejumlah ruas jalan pada 2019 ini. Revitalisasi trotoar dibarengi dengan penataan kabel utilitas.

Kabel utilitas yang menggantung di atas harus dipindahkan ke dalam boks utilitas yang disiapkan di bawah trotoar.

Pemprov DKI Jakarta memotong kabel utilitas yang tidak segera direlokasi pemiliknya. Pemotongan kabel utilitas itulah yang diprotes Apjatel.

Apjatel melayangkan somasi kepada Pemprov DKI karena menganggap pemotongan kabel dilakukan tanpa pemberitahuan. Apjatel juga menyebut Pemprov DKI telah melanggar beberapa peraturan dalam memotong kabel utilitas.

Namun, Pemprov DKI membantah tuduhan itu. Pemprov DKI menyebut pemotongan kabel utilitas dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, Pemprov DKI menyebut kabel-kabel utilitas itu tidak berizin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com