Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Bekasi, Tekan Polusi Udara atau Potensi Pajak Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 14/09/2019, 06:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen secara terang-terangan mengaku kesulitan menekan polusi udara di kotanya.

Situs AirVisual yang saban hari mendata kualitas udara di kota-kota dunia mencatat, polusi udara di Bekasi sehari-hari tak kalah buruk dibanding Jakarta.

Bekasi merupakan salah satu kota dengan jumlah pemilik kendaraan pribadi terbesar di Jawa Barat. Dalam setahun, sekitar Rp 1,5-2 triliun potensi pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor-bea balik nama kendaraan bermotor (PKB-BBNKB).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2018 saja, jumlah kendaraan bermotor di Bekasi mencapai hampir 1,6 juta unit. Sebanyak 1,25 juta di antaranya merupakan sepeda motor.

Baca juga: Pajak Kendaraan Masuk ke Provinsi, Gubernur Jabar Diminta Bantu Atasi Polusi Udara di Bekasi

Di sisi lain, Komisi Penghapusan Besin Bertimbal (KPBB) mencatat bahwa kendaraan bermotor merupakan penyumpang polusi udara terbesar di Jakarta dan sekitarnya. Dari dua puluh juta kendaraan di Jakarta setiap hari – yang sebagian di antaranya berasal dari kota satelit, termasuk Bekasi, lima juta kendaraan merupakan sepeda motor.

Ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berupaya menekan penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurangi polusi udara, Pepen punya pendapat berbeda. Menurut Pepen, pengurangan kendaraan bermotor berarti melorotnya laju ekonomi di Kota Bekasi.

"Tidak bisa (menekan jumlah kendaraan bermotor). Karena, saat kita tekan kendaraan bermotor, ada produksi nasional yang mengimbangi tenaga kerja yang ada. (Kalau) pabrik motor dan mobil kita tekan, kita kan bagian integral (dengan kepentingan provinsi dan nasional), tidak bisa. Apalagi produksi itu menyangkut tenaga kerja," kata Pepen, Jumat kemarin.

Pepen berujar, masalah ketenagakerjaan memang diidap hampir semua kota metropolitan. Tak terkecuali pada Bekasi – kota yang sebagian warganya mencari nafkah di Jakarta menggunakaan sepeda motor, menyumbang kemacetan, serta emisi gas kendaraan bermotor ke Ibu Kota.

Menurut dia, fenomena ini tidak terelakkan karena pemerintah membuka keran investasi demi meraup tenaga kerja.

"Problemnya apa? Macet, karena ekonominya tumbuh. Kalau ditekan, tidak ada aktivitas. Dampak ekonominya, nanti daya beli masyarakat turun, terus inflasi jadi tinggi di sini, laju ekonominya rendah," kata Pepen.

Jawa Barat mesti bantu atasi

Pajak kendaraan dinikmati provinsi, karena itu polusi udara juga mesti jadi perhatian provinsi

Pepen sendiri berharap agar persoalan polusi udara di Kota Bekasi tidak ditangani sendirian oleh jajarannya. Soalnya, polusi udara di Bekasi disumbang oleh tingginya penggunaan kendaraan pribadi yang potensi pajaknya besar. Pajak itu ikut “dinikmati” oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tampak kabut polusi udara di persimpangan Bekasi Cyber Park, Bekasi Selatan, Senin (26/8/2019).KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN Tampak kabut polusi udara di persimpangan Bekasi Cyber Park, Bekasi Selatan, Senin (26/8/2019).

"Polusi udara sumbernya apa? Sampah dibakar atau emisi kendaraan? Nah, kalau dari emisi, saya tanya sekarang, berapa jumlah kendaraan di Kota Bekasi? Mobilnya banyak, kalau mobil bayar pajak enggak? Pajaknya masuk ke mana? (Pemerintah Provinsi) Jawa Barat, motor juga," ungkap politikus Golkar itu.

Ia mengatakan, sekitar 70 persen dari total hampir Rp 2 triliun potensi pendapatan PKB-BBNKB per tahun Kota Bekasi masuk ke kas provinsi. Pemerintah Kota Bekasi hanya mendapat 30 persen sisanya.

Pepen menilai, wajar bila persoalan polusi udara di Bekasi yang disebabkan besarnya jumlah kendaraan pribadi juga jadi perhatian Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Diselimuti Kabut Asap, Ini 5 Cara Lindungi Diri dari Bahaya Polusi Udara

"Nah dari situ saya sampaikan ke Pak Gubernur bahwa Bekasi harus ada perhatian lebih, dalam penanganan hal seperti itu (polusi udara). Dalam bentuk umpamanya penghijauan," ujar Pepen.

Pepen yang sudah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Bekasi itu menganggap, Pemprov Jawa Barat tidak memberikan timbal balik yang setimpal terhadap kontribusi Bekasi dalam hal pemasukan kas provinsi lewat sektor pajak kendaraan.

Sebagai perbandingan, Pepen menyodorkan rekapitulasi total dana bantuan yang diterima Kota Bekasi dari Pemprov Jawa Barat dengan DKI Jakarta. Dalam laporan rekapitulasi bantuan keuangan pembangunan infrastruktur dalam kurun 2016-2019, total bantuan dari Jawa Barat sebesar Rp 66,56 miliar, sedangkan DKI Jakarta memberikan hingga Rp 973,87 miliar.

"Banyak cara memberikan perhatian kepada daerah penghasil ya. Saya tadi baca laporan dari Kepala Dinas PU (Bina Marga dan Sumber Daya Air), dari 2016-2019, kita dapat bantuan itu dari DKI hampir Rp 1 triliun. Dari Jawa Barat cuma 66 miliar, banyakan mana?” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com