Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Tak Tahu Rambu Ganjil Genap, Pemerintah Diminta Revisi Aturan Pembuatan SIM

Kompas.com - 16/09/2019, 07:11 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan diminta untuk merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

Revisi yang dimaksud adalah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tujuannya, agar pengendara mengetahui rambu-rambu lalu lintas terbaru, seperti peraturan ganjil-genap.

Hal ini dilakukan karena masih banyak pengendara yang lupa bahkan tidak tahu akan adanya perluasan ruas ganjil genap.

"Sekarang ini, warga banyak yang tidak tahu rambu, walau sudah punya SIM. Proses pembuatan SIM harus terpisah antara sekolah, penerbit dan pengawasan. Saat dilakukan revisi UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, perlu dimasukkan revisi itu," kata pengamat transportasi, Djoko Setijowarno saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/9/2019).

Masih kata Djoko, perlu ada badan independen yang mengurus pembuatan SIM, selain polisi.

Baca juga: Pengamat: Jalan Berbayar Lebih Efektif Kurangi Macet Ketimbang Ganjil Genap

Nantinya, badan independen tersebut mengurus hal-hal detail bagi para pengendara dengan memasukan materi terbaru, seperti rambu-rambu ganjil-genap.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengerti hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan saat melewati kawasan ganjil-genap.

"Harus ada badan independen yang menyelenggarakan sekolah atau kursus mengemudi. Harus ada badan atau komisi juga yang mengawasi. Ada institusi yang menerbitkan SIM," kata Djoko yang juga dosen Universitas Soegijapranata.

Adapun dalam pelaksanaan ganjil-genap, sebanyak 8.014 pengendara mobil ditilang karena melanggar aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta sejak hari pertama perluasan ganjil-genap yaitu Senin (9/9/2019) sampai Jumat (13/9/2019) lalu.

Baca juga: Sepekan Perluasan Ganjil Genap, Diklaim Kemacetan Jakarta Berkurang, Kualitas Udara Membaik

Berdasarkan data dari Subdirektorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya yang diterima Kompas.com, pelanggaran ganjil-genap paling banyak ditemui pagi hari dengan jumlah 4.722 pelanggaran. Sedangkan pada sore hingga malam hari, 3.292 mobil ditilang polisi.

Beberapa pengendara yang melanggar mengaku tidak tahu ganjil genap sudah mulai diterapkan. Salah satunya adalah seorang warga bernama Imelda (38).

"Saya tahu, memang ada perluasan ganjil-genap, tapi enggak tahu kalau hari ini mulai diberlakukan ke arah sini (Tomang), takut anak saya telat sampai sekolah di kawasan Daan Mogot," kata dia, Selasa (10/9/2019) lalu.

Begitu juga Fabian (27), dirinya mengira ruas jalan yang terkena ganjil genap masih sebatas jalan yang mengarah ke Semanggi.

"Saya biasa lewat sini (Tomang) enggak kena, saya tidak kalau di sini ada ganjil genap. Saya tahunya arah Semanggi," ucap dia di lokasi yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com