Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/09/2019, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dua ibu hamil yang menerima obat kedaluwarsa dari Puskemas Kamal Muara, Pius Situmorang mengatakan,proses hukum pidananya harus tetap berlanjut.

Meskipun kliennya sudah berdamai dengan pihak puskemas.

Ia menyampaikan meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan, tindak pidana tidak terhapus.

"Pidana kita serahkan, percayakan pada penegak hukum yang memproses kasus tersebut," kata Pius dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (16/9/2019).

Pius menyampaikan bahwa jika tindak pidana yang dilakukan oleh pihak puskesmas terbukti, kepolisian harus menjalankan proses hukumnya.

Jika penyelidikan pada kasus tersebut tidak dilanjutkan, polisi juga wajib menginformasikan adanya pengeluaran SP3.

Baca juga: Pihak Puskesmas Kamal Muara dan Dua Korban Obat Kedaluwarsa Sudah Berdamai

"Selama tidak ada SP3 yang diterbitkan, seharusnya secara teori hukum acara pidana, kasus tersebut masih berlanjut," ujar Pius.

Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa kedua ibu hamil korban obat kedaluwarsa telah berdamai dengan pihak Puskemas Kamal Muara.

"Perkembangan saat ini yang kami terima antara korban dengan pihak puskemas itu melakukan perdamaian. Jadi ada di luar kami mereka dengan pengacara dari korban dan termasuk korban melakukan perdamaian," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto Rabu (11/9/2019).

Budhi menjelaskan bahwa salah satu poin dalam perjanjian damai tersebut adalah korban bersedia untuk mencabut laporan mereka ke kepolisian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerbang Timur Ancol Ditutup Sementara, Mobil Dialihkan Masuk Lewat Pintu Karnaval

Gerbang Timur Ancol Ditutup Sementara, Mobil Dialihkan Masuk Lewat Pintu Karnaval

Megapolitan
Gratis Masuk Ancol, Gerbang Timur Dipenuhi Pengunjung pada Minggu Sore

Gratis Masuk Ancol, Gerbang Timur Dipenuhi Pengunjung pada Minggu Sore

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Kota Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Keluh Kesah Penghuni Rusun Pemulung Bekasi yang Masih Sulit Atur Keuangan meski Tarif Sewa Rp 10.000 per Bulan

Keluh Kesah Penghuni Rusun Pemulung Bekasi yang Masih Sulit Atur Keuangan meski Tarif Sewa Rp 10.000 per Bulan

Megapolitan
Cerita Manis Sri Saat Berjualan Takjil di Benhil, Bisa Kantongi Pendapatan Bersih Rp 20 Juta Sebulan

Cerita Manis Sri Saat Berjualan Takjil di Benhil, Bisa Kantongi Pendapatan Bersih Rp 20 Juta Sebulan

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Ini Langkah Polda Metro Jaya Cegah Tawuran yang Marak Terjadi Selama Ramadhan

Ini Langkah Polda Metro Jaya Cegah Tawuran yang Marak Terjadi Selama Ramadhan

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Ruko Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres Digerebek, 17.400 Botol Disita

Ruko Miras Berkedok Toko Sembako di Kalideres Digerebek, 17.400 Botol Disita

Megapolitan
Polda Metro: 6 Tawuran Dicegah Tim Patroli Presisi pada Ramadhan, 2 Kasus Dilaporkan Warga

Polda Metro: 6 Tawuran Dicegah Tim Patroli Presisi pada Ramadhan, 2 Kasus Dilaporkan Warga

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Tawuran pada Ramadhan, Polda Metro Terjunkan 2.000 Personel Tim Patroli Perintis Presisi

Cegah Tawuran pada Ramadhan, Polda Metro Terjunkan 2.000 Personel Tim Patroli Perintis Presisi

Megapolitan
2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

2 Kelompok Remaja Tawuran di Tanah Abang, Berawal Saling Ejek Saat Bangunkan Warga Sahur

Megapolitan
Coba Palak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang, Preman Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Coba Palak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang, Preman Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke