Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri sekaligus Pemerkosa di Kawasan Senen

Kompas.com - 16/09/2019, 13:48 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pencuri ditangkap Satuan Reserse Kriminal Metro Polres Jakarta Pusat. Selain mencuri, tiga pelaku ini juga diketahui mencabuli seorang perempuan secara bergilir.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, ketiga pelaku itu berinisial MHT, KKN, dan RK ditangkap saat hendak melakukan aksinya di sebuah hotel kelas melati di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (16/9/2019) dini hari.

Arie mengatakan, modus ketiga pelaku ini mengincar beberapa perempuan dengan berkenalan melalui aplikasi Badoo.

Untuk diketahui aplikasi Badoo adalah aplikasi berkenalan perempuan dengan laki-laki.

“Setelah berkenalan di media sosial, korban diajak ketemu oleh para tersangka kemudian diajak ke sebuah hotel,” ujar Arie di Metro Polres Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Tersangka Pencabulan Pelajar yang Mesum dengan Pacar Jadi 7 Orang, 3 Kabur

Sesampainya di hotel, lanjut Arie, tersangka mengajak korban bermain ludo dengan tantangan yang kalah harus minum.

Namun, minuman yang diberikan tersangka pada korban ini ternyata sudah diracik dengan obat tetes mata dan minuman beralkohol untuk menghilangkan kesadaran.

“Setelah korban kehilangan kesadaran, langsung pelaku memerkosa korban secara bergantian,” kata Arie.

Selain itu, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, yakni ponsel, dompet, dan perhiasan.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap lantaran adanya laporan dari korban.

“Setelah ada laporan kami coba telusuri, dan kami berhasil tangkap satu orang pelaku dan berkembang ke dua pelaku lainnya,” katanya.

Baca juga: Polisi Sebar Foto DPO Penyebar Hoaks Kasus Pencabulan Pimpinan Pesantren

Karena tiga pelaku ini melawan saat ditangkap, dua orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki sebelah kanan.

Saat dibawa ke awak media, dua pelaku bersangkutan tampak menggunakan bantuan kursi roda.

Atas ulahnya, tiga pelaku itu terancam pasal tindakan pidana 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com