Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Gubernur Wajib Lapor jika Ganti Wali Kota, Anies: Kan Sudah Selama Ini

Kompas.com - 16/09/2019, 14:06 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, selama ini prosedur pemilihan wali kota di Jakarta sudah melalui proses dan pertimbangan dari DPRD DKI.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi usulan DPRD DKI yang mewajibkan Anies untuk melapor ketika ingin memilih wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri.

"Wali kota sudah selama ini. Jadi prosedurnya memang begitu ketika penunjukkan wali kota itu maka wali kota dikirimkan namanya di DPRD, dibahas di komisi, dipanggil, kemudian ditentukan. Kewenangan tetap di eksekutif," kata Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Jadi menurut Anies, usulan tersebut bukanlah hal yang baru karena sudah dilakukan selama ini.

Baca juga: Usulan Wagub Lebih dari 1, Anies: Itu Diatur UU, Bukan Selera Gubernur dan DPRD

Terkait pemilihan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang juga wajib melaporkan ke DPRD, Anies tak mengiyakan maupun membantah.

Menurut dia, yang terpenting adalah direksi BUMD bisa bekerja sama dengan baik.

"Intinya selama mereka bisa kerja sama, komunikasi itu berjalan dengan baik. Karena wewenangnya beda jadi yang penting ada komunikasi untuk bisa kerja sama," tuturnya.

Sebelumnya, DPRD DKI mengajukan revisi terhadap Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2018, khususnya pasal mengenai ketentuan seorang gubernur DKI Jakarta saat memilih wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Syarif menyebutkan, anggota DPRD DKI ingin diberi ruang memberikan pertimbangan dalam pemilihan wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri yang akan dipilih oleh gubernur DKI.

"Dalam tata tertib, ada salah satu pasal yang menyatakan bahwa gubernur dalam hal mengangkat wali kota, bupati, dan kerja sama luar negeri dan pihak lain dapat pertimbangan dari DPRD," tutur Syarif.

Baca juga: Gaji Bersih Anggota DPRD DKI Rp 111 Juta Per Bulan, Ini Rinciannya

Syarif mengatakan DPRD DKI Jakarta meminta agar kata "dapat" menjadi "wajib". Itu artinya jika nanti Anies ingin menunjuk wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri, harus meminta pertimbangan ke DPRD DKI.

Tak hanya wali kota, gubernur diusulkan harus melapor ke DPRD DKI Jakarta jika ingin menunjuk direksi atau kepala BUMD.

"Mau ditambahkan satu lagi, itu direksi atau pimpinan BUMD," ucap Syarif.

Menurut dia, selama ini gubernur dalam memilih pejabat hanya mengandalkan badan pembina BUMD untuk menyeleksi calon direksi. Setelah ada calon yang dianggap berkompeten, panitia seleksi akan memilihnya.

"Kandidat yang terseleksi berapa, terbesar (nilainya) berapa, kasih gubernur dan gubernur approval. Tidak ada rapat bersama kami," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com