Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri di Jakpus Ini Kerap Incar Perempuan yang Kenakan Kalung

Kompas.com - 16/09/2019, 14:40 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RK, satu dari tiga orang komplotan pencuri mengaku mengincar wanita yang hendak menjadi korban mereka melalui aplikasi Badoo.

Setelah berkenalan melalui apliasi kencan tersebut, RK bersama rekan sekomplotannya, yakni MHT dan KKN, kerap mengajak korbannya ke sebuah hotel.

Namun, sebelum itu RK lebih dulu memastikan bahwa korban mengenakan perhiasan berupa kalung.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri sekaligus Pemerkosa di Kawasan Senen

“Saya dari aplikasi Badoo, saya ajak (perempuan) berkenalan, teleponan, terus video call-an. Ketika di video call (terlihat) pakai kalung, perempuan itu yang saya ajak ketemuan,” ujar RK sambil tertunduk saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, pelaku selalu melakukan aksinya di sejumlah hotel kelas melati di kawasan Jakarta Pusat.

Awalnya pelaku mengajak korban untuk bermain ludo dengan tantangan yang kalah harus minum.

Namun, minuman yang diberikan tersangka pada korban ini ternyata sudah diracik dengan obat tetes mata dan minuman beralkohol untuk menghilangkan kesadaran korban.

“Setelah korban kehilangan kesadaran, langsung pelaku memerkosa korban secara bergantian,” kata Arie.

Baca juga: 3 Pembunuh dan Pemerkosa Remaja 13 Tahun di Lebak Ditangkap

Selain itu, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, yakni ponsel, dompet, dan perhiasan.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap lantaran adanya laporan dari korban.

“Setelah ada laporan kami coba telusuri, dan kami berhasil tangkap satu orang pelaku dan berkembang ke dua pelaku lainnya,” katanya.

Karena tiga pelaku ini melawan saat ditangkap, dua orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki sebelah kanan.

Saat dibawa ke awak media, dua pelaku bersangkutan tampak menggunakan bantuan kursi roda.

Atas ulahnya, tiga pelaku itu terancam pasal tindakan pidana 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com