JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tujuh pak ogah yang kerap melakukan pungutan liar kepada sopir truk di pintu Tol Cengkareng, Jakarta Barat.
A (28), HOP (33), B (20), I (24), RK (32), A (42), Y (25) yang diketahui sebagai warga Cengkareng dan Duri Kosambi, dibekuk anggota reskrim saat menjalankan aksinya pada Senin (16/9/2019) siang.
"Iya ini kami sedang di tempat kejadian perkara (TKP), kami kumpulkan semua terlebih dahulu," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius, saat dikonfirmasi.
Ketujuh pak ogah tersebut didapati sedang melakukan pungli. Mereka langsung diamankan polisi beserta barang bukti berupa uang receh Rp 150.000 yang terbagi dalam pecahan Rp 200 hingga Rp 1.000.
Baca juga: Polisi Kesulitan Tangkap Pak Ogah yang Lecehkan Pengendara Motor di Bintaro
Antonius lantas memerintahkan anggotanya untuk mengamankan pelaku dan membawa mereka ke kantor polisi untuk didata.
"Mengamankan pelaku, lalu membawa ke komando untuk didata. Membina untuk tidak melakukan pemalakan dan terakhir mencari korban pemalakan," kata Antonius.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pak ogah nekat meminta uang kepada salah satu sopir truk. Bahkan mereka sampai naik sampai sisi luar pintu pengemudi saat meminta uang.
Baca juga: Bikin Jalan Macet, 7 Pak Ogah di Duren Sawit Diamankan Satpol PP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.