JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Lingkungan Hidup akan membeberkan 25 tempat pembakaran arang dan peleburan timah di Cilincing Jakarta Utara yang menyebabkan polusi udara di lingkungan sekitar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ke-25 tempat usaha itu akan diberi peringatan keras atas peristiwa pencemaran lingkungan tersebut.
"Ya jadi pekan ini LH akan me-review. Jadi ini intinya begini, nanti mereka diberikan peringatan untuk melakukan koreksi," kata Anies di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Anies mengatakan, peringatan yang dimaksud bertujuan agar pihak-pihak yang terlibat dalam urusan produksi hingga menghasilkan polusi ini melakukan koreksi dan perbaikan.
"Tujuannya kan bukan menghukum. Tujuannya adalah mereka mengubah cara mereka berproduksi," ucapnya.
Baca juga: Puskesmas Cilincing: Banyak Warga Mengeluh Batuk Dampak Industri Peleburan Alumunium
Sebagai informasi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Maret 2019 melakukan analisa kualitas udara di sekitar tempat usaha tersebut.
Hasilnya, kawasan itu tercemar. Kualitas udaranya bahkan disebut tak baik untuk kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa parameter NO2 (nitrogen dioksida) dan H2S (hidrogen sulfida) melebihi baku mutu. Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm (part per million).
Imbasnya, apabila terpapar selama 10 menit, manusia akan kesulitan dalam bernapas. Selain itu H2S juga menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Karena itu pihak bersangkutan bakal diberi tenggat waktu selama beberapa bulan ke depan untuk melakukan perbaikan. Jika tak dilaksanakan, maka risikonya tempat usaha tersebut akan ditutup.
Baca juga: SD yang Terpapar Asap Industri di Cilincing Akan Dipasangi Kain Sebagai Filter
"Jangan (sampai) produksinya meninggalkan residu yang merusak lingkungan. Nanti diberi tenggat waktu untuk mereka melaksanakan. Kalau dalam tenggat waktu itu tidak ditunaikan maka kita akan berikan sanksi termasuk pencabutan izinnya termasuk salah satu opsi," tutur Anies.
Sebelumnya, warga Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan industri rumahan pembakaran arang dari batok kelapa dan peleburan timahyang ada di Jalan Inspeksi Cakung Drain.
Alasannya, asap yang dikeluarkan dari sejumlah lapak tersebut kerap kali menyebabkan asap tebal dan bau yang menyengat.
Akibatnya, salah seorang guru SDN Cilincing 07 pagi berinisial S mengalami pneumonia akut.
SDN tersebut pun terpapar banyak asap hingga keramik menjadi hitam. Bau arang dan lelehan timah juga selalu tercium di ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.