Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tetap Potong Kabel Utilitas meski Dilaporkan ke Ombudsman

Kompas.com - 16/09/2019, 17:26 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap memotong kabel utilitas tidak berizin yang selama ini sudah dilakukan.

Hari bahkan menegaskan bahwa laporan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) kepada Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya tidak akan mempengaruhi kegiatan tersebut.

Sebaliknya, Hari akan menjelaskan kegiatan pemotongan kabel utilitas itu kepada Ombudsman.

"Loh kalau program tetap jalan, masalah klarifikasi ke Ombudsman, nanti saya akan sampaikan bahwa ini loh program sebenarnya," ujar Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/9/2019).

Setelah memotong kabel utilitas di kawasan Cikini, lanjut Hari, Pemprov DKI Jakarta akan memotong kabel utilitas di Jalan DR Satrio, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Kemang Raya, hingga Jalan Kemang 1.

Hari menjelaskan, pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai ketentuan.

Baca juga: Ombudsman Minta DKI Hentikan Pemotongan Kabel Utilitas

Pemprov DKI bahkan sudah memberi tahu Apjatel sejak awal 2019, termasuk soal pemotongan kabel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Kedua pihak juga sudah survei bersama-sama.

Apjatel, kata Hari, setuju bahwa kabel utilitas di Cikini harus dipindahkan dari atas ke dalam boks utilitas di bawah trotoar paling lambat Juli. Pemprov DKI akan memotong kabel utilitas yang tidak juga dipindahkan.

"Saya sudah memberikan kesempatan dia (pemilik kabel) untuk menurunkan, mulai Januari, Juli terakhir. Masih belum diturunkan, saya bilang, Agustus enggak ada cerita (akan dipotong)," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menunggu pemindahan kabel hingga Desember 2019. Sebab, proyek revitalisasi trotoar dan penataan jaringan utilitas di kawasan Cikini harus rampung pada Desember 2019.

"Cikini ini merupakan KSD (kegiatan strategis daerah). Jadi enggak ada cerita (pemotongan kabel) itu Desember, karena KSD itu Desember harus selesai," ucap Hari.

Baca juga: Ombudsman Minta DKI Hentikan Pemotongan Kabel Utilitas

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya sebelumnya meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pemotongan kabel utilitas.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho meminta pemotongan kabel utilitas dihentikan sampai ada koordinasi antar-instansi dan para penyedia layanan telekomunikasi di Jakarta.

"Ombudsman meminta Pemprov DKI untuk menghentikan sementara pemutusan jaringan utilitas fiber optik di beberapa wilayah," ujar Teguh, Jumat (13/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com