Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Harus Diketahui soal Pemotongan Tunggakan Pajak di Jakarta

Kompas.com - 17/09/2019, 08:13 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

"Adanya pemblokiran rekening perbankan yang dilakukan oleh wajib pajak yang menunda perpajakannya dan rencana penyanderaan atau gizjeling atau penangkapan sementara bagi wajib pajak yang tidak kooperatif dalam pembayaran pajaknya," kata Faisal.

Selain itu, Pemprov DKI bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menghapus registrasi dan identifikasi atau nomor polisi kendaraan bermotor setelah surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan tersebut mati selama dua tahun.

Kemudian, Pemprov DKI bersama Ditlantas Polda Metro juga akan merazia kendaraan bermotor yang habis masa berlaku STNK-nya.

Baca juga: Warga Harus Bayar di Kantor Samsat untuk Dapat Potongan Tunggakan Pajak

"Selanjutnya, pencabutan izin usaha bagi pemilik usaha yang tidak bersedia melaporkan data transaksi usahanya secara online," ucap Faisal.

Penegakan hukum akan dilakukan bersama dengan beberapa instansi, seperti Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

6. 2,2 juta kendaraan tunggak pajak

Menurut Faisal, sekitar 2,2 juta kendaraan bermotor di Jakarta menunggak pajak. Nilai tunggakan pajak mencapai Rp 2,4 triliun.

"Untuk jenis pajak kendaraan bermotor, itu hampir Rp 2,4 triliun. Ada hampir 2,2 juta kendaraan bermotor yang menunggak (pajak) di DKI Jakarta," ujar Faisal.

Faisal menjelaskan, sekitar 788.000 kendaraan roda empat menunggak pajak dengan nilai tunggakan sekitar Rp 800 miliar.

Kemudian, sekitar 1,4 juta kendaraan roda dua dan roda tiga menunggak pajak dengan total nilai tunggakan Rp 1,6 triliun.

Program keringanan pajak yang digelar Pemprov DKI diharapkan menambah penerimaan pajak hingga Rp 600 miliar.

Pada tahun ini, Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak Rp 44,180 triliun. Hingga saat ini, penerimaan pajak mencapai Rp 30 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com