Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta dan Kronologi Polisi Nyangkut di Kap Mobil untuk Tilang Pengemudi

Kompas.com - 17/09/2019, 08:27 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi seorang polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan terekam dan viral di media sosial pada Senin (16/9/2019).

Adalah Bripka Eka Setiawan yang berhasil memberhentikan mobil Honda Mobilio abu-abu milik Tavipuddin (54) dengan tengkurap di atas kap mobil.

Berikut kronologis dan fakta di balik keberanian Bripka Eka.

1. Menolak tilang karena parkir di trotoar.

Menurut kesaksian Eka, mobil Tavip dengan nomor pelat B 1856 SIN terparkir di trotoar. Petugas Satlantas Polres Jaksel ini mendekat dan hendak menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pengemudi.

Sayangnya, tindakan kooperatif tersebut tidak diindahkan oleh Tavip yang justru merasa dirinya tidak bersalah dan tidak berhak ditilang.

"Awalnya kita berhenti, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kita melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka, di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Cerita Bripka Eka Nyangkut di Kap Mobil Sejauh 200 Meter untuk Tilang Pengendara

2. Sudah dianjurkan parkir di tempat aman

Kedatangan polisi yang menanyakan surat kelengkapan kendaraan tampaknya membuat Tavip kesal. Alasannya karena sepanjang jalan tidak ada tanda dilarang parkir.

Eka pun menjalankan tugasnya dengan menanyakan kelengkapan surat dan berusaha untuk menilang karena Tavip melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Penyebabnya saya bilang 'Pak, Bapak melanggar, karena Bapak parkir di sembarang jalan', bapak itu tidak terima karena dia berpikir di situ tidak ada rambu. 'Kalau Bapak berbelanja atau parkir di sini, di seberang ada tempat parkir' sudah saya katakan, tapi tidak mau terima," tutur Eka menirukan percakapan.

3. Mundur menabrak motor, maju nabrak mobil.

Saat hendak ditilang, Tavip justru berusaha kabur. Mobilnya mundur dan menabrak motor.

Eka dengan sigap tengkurap di atas kap mobil dan berusaha mencegah agar Tavip tidak kabur.

Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019)Kompas.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR Bripka Eka Setiawan salah seorang petugas kepolisian yang berhasil berhentikan mobil brutal di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019)

Bripka Eka bertahan di atas kap mobil Tavip yang melaju sejauh 200 meter. Sampai pada akhirnya mobil berhenti dan menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.

"Pengemudi itu tetap berusaha untuk melarikan diri, menghindari kita dan kita berupaya agar kendaraan itu tidak kabur kemana-mana, ya namanya tugas, inilah risiko dalam tugas kita, ya alhamdulillah masih diberi keselamatan," tutur Eka.

4. Mobil dilempari massa

Saat tengkurap di atas kap mobil, Eka yakin bahwa tindakannya untuk mencegah Tavip kabur merupakan keputusan tepat.

Sebab bila tidak diamankan pihak kepolisian, Tavip beserta istri bisa saja jadi tujuan amuk massa yang terlanjur kecewa atas sikapnya.

Baca juga: Tak Mau Diperiksa, Pengendara Kabur dengan Polisi Bergelayut di Kap Mobil

Massa di jalan berusaha menghalau mobil Tavip dengan melempar berbagai macam benda, bahkan kaca belakang kiri mobil pecah sampai bolong akibat lemparan massa.

5. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasar Minggu

Perjalanan Tavip pun harus berakhir di Polsek Pasar Minggu.

"Sekarang orangnya di Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggung jawabkan kesalahan-kesalahannya," jelas Kasatlantas Polres Jaksel, Kompol Lilik S di lokasi yang sama.

Beruntung dalam kejadian ini tidak ada, korban jiwa yang berjatuhan. Dalam kasus ini, Kompol Lilik S mengatakan pelaku bisa dikenakan Pasal 212 KUHP dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com