JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik trotoar di median Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, seakan membuat jalan tersebut tak aman bagi pengendara kendaraan bermotor.
Pasalnya, letak trotoar yang berada di tengah jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan bisa membahayakan pengendara.
Arus lalu lintas di jalan tersebut juga kerap tersendat pada jam sibuk karena trotoar membuat jalan menjadi sempit.
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, Jalan Raya Kalimalang merupakan jalan nasional dan menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sedangkan, penataan trotoar tersebut dilakukan oleh pengembang Tol Becakayu. Oleh sebab itu, penanganan trotoar itu perlu koordinasi dengan pemerintah pusat terlebih dahulu.
Pembongkaran trotoar di tengah jalan raya itu pun tidak semudah yang dibayangkan.
"Masalahnya itu jalan nasional hanya penataannya include (termasuk) dengan Becakayu. Jadi tentunya perlu koordinasi secara intens ke pemerintah pusat. Karena kalau jalan nasional, takutnya nanti anggaran duplikasi. Masa dibikin, kita bongkar tanpa koordinasi. Ada koordinasi dulu ke pusat, kalau memang ada kajiannya itu dibolehkan untuk dibongkar, kita bongkar," kata Anwar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Wali Kota Jaktim: Bongkar Trotoar di Kalimalang Perlu Koordinasi Pusat
Anwar mengaku, keberadaan trotoar di median jalan itu sudah diketahuinya sejak lama karena sering melintas.
Namun, menurut dia, perlu ada kajian teknis untuk menentukan apakah letak trotoar itu salah atau tidak.
Hal itu tentunya harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat sebagai yang berwenang atas jalan tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan