Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pemalsuan KIR, Pemprov DKI Digitalisasi Sistem Pengujian Kendaraan

Kompas.com - 17/09/2019, 15:00 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sistem pengujian kendaraan bermotor dari cara konvensional menjadi digital.

Tujuannya untuk mencegah berulangnya pemalsuan kartu uji berkala (KIR).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dengan sistem online ini, buku catatan hasil uji KIR diganti dengan smart card.

"Buku uji sampai saat ini banyak yang dipalsukan. Oleh sebab itu, yang selama ini buku KIR diganti dengan smart card," ujar Syafrin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Pemprov DKI Malah Melunak Sikapi Industri Peleburan Timah di Cilincing...

Syafrin menjelaskan, seluruh proses dalam sistem pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Simpel PKB) dilakukan secara online.

Pemilik kendaraan yang akan melakukan uji KIR pertama kali harus mendaftar lewat aplikasi.

Setelah itu, mereka akan mendapatkan code booking dan harus membayar secara non-tunai melalui rekening Bank DKI.

Setelah pembayaran diverifikasi, pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi waktu pelaksanaan uji KIR dan mendapatkan QR code.

Baca juga: Pencari Suaka Kembali ke Kebon Sirih, Anies Akan Telepon Mensos

Kode itu harus ditunjukan saat pemilik kendaraan melakukan uji KIR di lokasi pengujian milik Dinas Perhubungan DKI.

"Proses uji itu sudah terintegrasi secara online dan masuk langsung ke sistem manajemen pelayanan pengujian kendaraan," kata dia.

Petugas uji KIR kemudian akan mengeluarkan smart card pengganti uji KIR dan bukti lulus uji untuk ditempel pada kendaraan tersebut.

Smart card dan bukti lulus uji KIR dilengkapi dengan QR code. Saat dipindai, QR code itu akan menampilkan semua data hasil pengujian, termasuk foto kendaraannya.

"Sehingga tidak mungkin dipalsukan," ucap Syafrin.

Baca juga: Dari Rolls Royce hingga Lamborghini, 1.461 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Syafrin, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dalam melaksanakan Simpel PKB ini. Dengan demikian, data hasil uji KIR itu terintegrasi secara nasional.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebelumnya mengungkap sindikat pemalsuan uji KIR yang biasa digunakan oleh truk angkutan barang dan bus bertonase di atas 8 ton.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu ID (45), IZ (47), AS (47), dan DP (35).

Para sindikat pemalsuan KIR menawarkan jasa mereka lebih mahal dari mengurus di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Ini yang bersangkutan sudah 1 tahun melakukan (aksinya). Untuk membuat baru itu Rp 300.000, perpanjang Rp 200.000," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (11/9/2019).

Padahal, apabila para pemilik kendaraan mengurus KIR di tempat yang seharusnya, hanya perlu mengeluarkan dana sebesar Rp 92.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com