Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua Pemutihan Sanksi Pajak, Samsat Jakpus Masih Sepi Antrean

Kompas.com - 17/09/2019, 15:05 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali memberikan keringanan pokok pajak dan pemutihan sanksi pajak untuk pemilik kendaraan bermotor mulai Senin (16/9/2019) kemarin.

Namun, pada praktiknya, hari kedua di Kantor Samsat Jakarta Pusat pada Selasa (17/9/2019) tampak masih sepi pengunjung.

Tidak ada antrean di loket pembayaran maupun loket pendaftaran. Bahkan spanduk atau banner keringanan pokok pajak dan pemutihan sanksi pajak belum tampak dipajang.

Salah satu pengunjung Samsat Jakarta Pusat, Toni Sihombing mengaku baru mengetahui adanya pemutihan sanksi pajak.

“Saya baru tahu hari ini, kebetulan dibilangin sama petugasnya kalau ada pemutihan denda pajak, ya alhamdulilah,” ujar warga Kemayoran itu saat ditemui di Samsat Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Pemprov DKI Potong Tunggakan Pajak, Samsat Jakbar Bakal Buka Ruang Tambahan

Toni yang menuggak pajak kendaraan selama tujuh tahun mengaku senang dengan adanya pemutihan sansksi pajak.

“Saya aja ini harus izin dulu ke kantor supaya dapat izin bayar pajak. Kemarin-kemarin tidak sempat,” kata Toni.

Sama halnya Lidya Sumarni. Warga Pademangan ini mengatakan hal yang sama, ia juga baru mengetahui adanya pemutihan sanksi pajak dari petugas Samsat Jakarta Pusat.

“Iya tadi pas mau bayar pajak, bapak-bapaknya bilang kalau ada penghapusan sanski pajak. Ya sudah, uang saya kesimpen deh tadi,” kata Lidya.

Lidya mengatakan, dirinya mengurus pajak hanya kurang lebih satu jam. Bahkan ia bersyukur datang hari ini lantaran tidak ramai.

Baca juga: Dari Rolls Royce hingga Lamborghini, 1.461 Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak

Sementara, Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengakui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui akan adanya pemutihan sanski pajak ini.

“Baru sedikit lah yang tahu, biasanya mau menjelang Desember baru pada ramai sih,” kata Manarsar.

Ia mengatakan, kini pihak Samsat Jakarta Pusat masih melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait adanya pemutihan denda pajak ini.

“Baru hari ini kami nih mau nyebar banner, spanduk, dan informasinya di media sosial karena kan baru kemarin Pak Gubernur meresmikan Pergub-nya,” kata Manarsar.

Manarsar mengimbau masyarakat yang belum membayar pajaknya untuk segera membayarkannya ke samsat terdekat.

Baca juga: 6 Hal yang Harus Diketahui soal Pemotongan Tunggakan Pajak di Jakarta

“Saya mengimbau agar masyarakat yang masih menunggak pajak untuk membayarkan pajaknya ke Samsat karena sudah ada pemutihan sanski pajak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) harus bayar tunggakan di kantor Samsat di lima wilayah kota Jakarta untuk mendapatkan keringanan pajak.

Keringanan pajak yang dimaksud, yakni pemotongan tunggakan pokok pajak dan penghapusan denda atau sanksi administrasi bagi wajib pajak yang menunggak PKB atau BBNKB sejak 2016 ke bawah.

"Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan keringanan pajak daerah ini, untuk pembayaran bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor, dapat dilakukan di lima wilayah Samsat di Provinsi DKI Jakarta," ujar Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" hingga Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com