Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Pembeli Narkoba hingga Rp 500 Juta, Tiga Pegawai BNN Gadungan Ditangkap

Kompas.com - 17/09/2019, 18:56 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria pengangguran berinisial RT (37), RA (25), dan EK (50) ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan karena melakukan pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Mereka memeras korban yang ingin membeli narkoba.

Awalnya, korban memesan sabu kepada tersangka RA pada 6 Juli 2019 lalu.

Ketika transaksi selesai, korban merasa tertipu lantaran barang tersebut bukan sabu, melainkan gula kristal.

Karena merasa tertipu, korban kembali bertemu dengan RA di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, pada 27 Juli 2019.

"Saat bertemu tersangka RA, korban diapit oleh tersangka RT dan EK dan langsung masuk kedalam mobil dan mengaku Polisi dari BNN," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya Ghalib di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2019).

Korban dimasukan kedalam mobil oleh ke tiga tersangka dan diperas.

"Korban diancam dengan mengeluarkan benda menyerupai senjata api. Atas hal tersebut, korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp 55.000.000, yang diminta tersangka," kata Andi.

Beberapa hari setelahnya, RA kembali meminta uang kepada korban. Kali ini dengan alasan ada acara pisah sambut Kapolres baru yang membutuhkan biaya tambahan.

"RA mengaku sebagai Kapolsek baru dan ada syukuran di rumah komandan, dengan janji akan menghapus data kriminal korban. RA meminta uang secara bertahap yang keseluruhan berjumlah Rp 451,000,000," kata dia.

Atas tindakannya, korban melaporkan aksi penipuan tersebut ke polisi. Ketiga tersangka pun berhasil diamankan polisi di kawasan Jakarta, beberapa hari setelah.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com