Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta yang Dikemas Dalam Sepatu

Kompas.com - 17/09/2019, 18:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Jakarta dengan modus dikemas dalam sepatu.

Polisi menangkap delapan tersangka di Batam dan Jakarta. Masing-masing tersangka berinisial RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS, JOEL.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,5 kilogram. Nantinya, sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Argo mengatakan, tersangka yang diamankan pertama kali adalah RUD dan ZUL di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Peras Pembeli Narkoba hingga Rp 500 Juta, Tiga Pegawai BNN Gadungan Ditangkap

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip besar sabu seberat 350 gram, satu klip sabu seberat 92 gram, dan dua buah sepatu.

"Ternyata tersangka (RUD dan ZUL) membawa barang dengan dimasukkan ke sepatu, diinjak, dan dipakai sepatunya," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Selanjutnya, Argo menambahkan, polisi mengembangkan penyelidikan kasus peredaran narkoba itu hingga ke Batam.

Polisi menangkap tersangka WAN di Lubuk Baja, Kepulauan Riau dengan barang bukti berupa dua ponsel, buku tabungan, dan sebuah dompet.

Tersangka WAN berperan sebagai pengemas barang haram tersebut untuk dimasukkan ke dalam sepatu dan dibawa ke Jakarta.

Baca juga: Adik Kandung Terjerat Kasus Narkoba, Ini Komentar Wali Kota Tanjungpinang

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil introgasi tersangka RUD dan ZUL, mereka mengaku telah membagikan sabu kepada tersangka lainnya yang berinisial LIS.

"Kita temukan sabu saat menangkap RUD dan ZUL. Pengakuan mereka, mereka telah menyerahkan 1 kilogram sabu kepada tersangka LIS. Tersangka LIS kemudian ditangkap di kontrakannya di Jakarta Timur," ujar Calvijn.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1080 gram sabu saat mengamankan tersangka LIS. Kepada polisi, tersangka LIS mengaku mengambil sabu atas perintah TK dan MIN. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda yakni wilayah Jakarta Timur dan Banten.

Tak berhenti sampai di situ, polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut hingga menangkap tersangka BUS dan JOEL di Batam. Tersangka JOEL diduga berperan sebagai bandar narkoba dari jaringan tersebut.

Saat ini, polisi masih mengejar empat tersangka lainnya yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Sementara ini, masih pengejaran empat DPO, yakni YAN, BUL, UR, dan HIM. Tim masih berada di Batam," kata Calvijn.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com