Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta yang Dikemas Dalam Sepatu

Kompas.com - 17/09/2019, 18:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Jakarta dengan modus dikemas dalam sepatu.

Polisi menangkap delapan tersangka di Batam dan Jakarta. Masing-masing tersangka berinisial RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS, JOEL.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,5 kilogram. Nantinya, sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Argo mengatakan, tersangka yang diamankan pertama kali adalah RUD dan ZUL di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Peras Pembeli Narkoba hingga Rp 500 Juta, Tiga Pegawai BNN Gadungan Ditangkap

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip besar sabu seberat 350 gram, satu klip sabu seberat 92 gram, dan dua buah sepatu.

"Ternyata tersangka (RUD dan ZUL) membawa barang dengan dimasukkan ke sepatu, diinjak, dan dipakai sepatunya," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Selanjutnya, Argo menambahkan, polisi mengembangkan penyelidikan kasus peredaran narkoba itu hingga ke Batam.

Polisi menangkap tersangka WAN di Lubuk Baja, Kepulauan Riau dengan barang bukti berupa dua ponsel, buku tabungan, dan sebuah dompet.

Tersangka WAN berperan sebagai pengemas barang haram tersebut untuk dimasukkan ke dalam sepatu dan dibawa ke Jakarta.

Baca juga: Adik Kandung Terjerat Kasus Narkoba, Ini Komentar Wali Kota Tanjungpinang

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, berdasarkan hasil introgasi tersangka RUD dan ZUL, mereka mengaku telah membagikan sabu kepada tersangka lainnya yang berinisial LIS.

"Kita temukan sabu saat menangkap RUD dan ZUL. Pengakuan mereka, mereka telah menyerahkan 1 kilogram sabu kepada tersangka LIS. Tersangka LIS kemudian ditangkap di kontrakannya di Jakarta Timur," ujar Calvijn.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1080 gram sabu saat mengamankan tersangka LIS. Kepada polisi, tersangka LIS mengaku mengambil sabu atas perintah TK dan MIN. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda yakni wilayah Jakarta Timur dan Banten.

Tak berhenti sampai di situ, polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut hingga menangkap tersangka BUS dan JOEL di Batam. Tersangka JOEL diduga berperan sebagai bandar narkoba dari jaringan tersebut.

Saat ini, polisi masih mengejar empat tersangka lainnya yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Sementara ini, masih pengejaran empat DPO, yakni YAN, BUL, UR, dan HIM. Tim masih berada di Batam," kata Calvijn.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com