JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap seorang polisi lalu lintas (polantas) bernama Bripka Eka Setiawan saat menghentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, memasuki babak akhir.
Video Bripka Eka saat mencoba menghentikan mobil tersebut sempat viral di media sosial. Bagaimana tidak? Bripka Eka tengkurap di atas kap mobil yang melaju membawanya sejauh 200 meter.
Kemarin, Bripka Eka dan pengendara mobil tersebut dipertemukan.
Bripka Eka telah bertemu dengan pengendara mobil Honda Mobilio bernama Tavipuddin (54) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Didampingi sang istri, Tavip menyampaikan permohonan maaf kepada Eka sambil menangis. Keduanya pun sepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin sambil terisak menahan tangis.
Tavip dan Eka lalu berjabatan tangan dan berpelukan sebagai tanda damai atas kasus tersebut. Tak lupa, Tavip pun meminta masyarakat tidak meniru perbuatannya yang ugal-ugalan mengendarai mobil.
"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah. Saya minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya," katanya.
Baca juga: Cerita Bripka Eka Nyangkut di Kap Mobil Sejauh 200 Meter untuk Tilang Pengendara
Eka menyambut baik permintaan maaf Tavip. Oleh karena itu, dia mengaku akan mencabut laporan terkait kasus kekerasan tersebut.
"Saya juga tidak tahu kondisi bapak seperti ini (sakit). Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat. Semoga semua ini ada hikmahya," ujar Bripka Eka.
Atas kesepakatan damai terhadap kasus tersebut, istri Tavipuddin turut mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf atas perbuatan suaminya.
"Terima kasih kepada bapak (Bripka Eka), semoga bapak sehat. Maafkan suami saya, Pak," ujar istri Tavipuddin.
Aksi Eka yang menempel di kap mobil untuk menghentikan mobil yang ugal-ugalan juga turut menarik perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Gatot telah bertemu Eka di ruangannya pada Selasa pagi.
"Kapolda ingin tahu siapa sih anggotanya, yang mana sih, saat beliau tahu (anggotanya yang mana), lalu diajak mengobrol di ruangannya. Kapolda menyampaikan apresiasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Nantinya, Argo menambahkan, Gatot akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya untuk penghargaan yang akan diberikan kepada Eka.
Gatot pun mengimbau Eka dan anggota polisi lainnya tak mengulangi aksi menempel di kap mobil. Aksi tersebut dianggap membahayakan keselamatan anggota polisi saat bertugas.
Baca juga: Kapolda Apresiasi Aksi Polisi yang Menempel di Kap Mobil dan Imbau Jangan Diulangi
"(Kapolda mengimbau) jangan diulangi lagi. Kepada anggota yang lain juga jangan diikuti. Kalau misalnya tidak kuat tangannya, dilakukan pengereman mendadak oleh pelaku itu bisa jatuh," ujar Argo.
Seperti diketahui, aksi Bripka Eka Setiawan yang memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan, terekam dan viral di media sosial pada Senin (16/9/2019).
Bripka Eka berusaha memberhentikan mobil Honda Mobilio abu-abu milik Tavipuddin dengan tengkurap di atas kap mobil. Menurut kesaksian Eka, awalnya mobil Tavip dengan nomor pelat B 1856 SIN terparkir di trotoar.
Petugas Satlantas Polres Jaksel ini mendekat dan hendak menanyakan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada pengemudi. Sayangnya, Tavip tidak kooperatif. Ia merasa tidak bersalah dan tidak berhak ditilang.
Saat hendak ditilang, Tavip justru berusaha kabur. Mobilnya mundur dan menabrak motor. Eka dengan sigap tengkurap di atas kap mobil dan berusaha mencegah agar Tavip tidak kabur.
Bripka Eka bertahan di atas kap mobil Tavip yang melaju sejauh 200 meter. Sampai pada akhirnya mobil berhenti dan menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.