Masih pantaskah berbaik sangka kepada mereka yang begitu nafsu bermufakat dalam senyap?
Apakah mereka buta? apakah mereka tuli? apakah mereka bisu dari yang rakyat suarakan?"
Sang pembaca puisi berhenti sejenak dan suasana mendadak hening. Ada satu, dua, atau mungkin tiga orang terdengar sesegukan menahan tangis karena puisi tersebut.
Baca juga: Pegawai KPK Nyanyi Gugur Bunga, Aksi Berakhir Ricuh
Sembari diiringi lantunan musik dari lagu "Ku Lihat Ibu Pertiwi" dengan halus, sang pembaca puisi melanjutkan puisinya.
"Buu…. Nestapa ini bukan yang pertama. Kami pun juga tahu ke depan medan makin terjal dan berliku.
Namun kita tidak boleh terhenti karena perjalanan belum usai. Kami pun percaya masih banyak, masih banyak yang bersama kami, berjuang demi Ibu Pertiwi”
Musik pun seketika mengeras, sontak semua menyanyikan lagu "Kulihat Ibu Pertiwi" untuk menutup puisi nan pilu itu.
Puisi itu mungkin tidak bisa mengubah apa-apa. Namun setidaknya itu curahan hati mereka mengenai lembaga kokoh yang menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.
Dengan UU KPK yang telah disahkan, akan seperti apa kinerja KPK kemudian hari?
Apakah akan ada nama nama besar lagi yang diburu karena korupsi?
Apakah kasus yang mangkrak akan dilanjutkan kembali?
Atau malah jadi mati suri?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.