Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kasus Pelecehan Seksual Anak Mengemuka di Bekasi

Kompas.com - 18/09/2019, 06:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

BEKASI, KOMPAS.com – Aksi pelecehan seksual terhadap anak mengemuka di Kota Bekasi beberapa hari ke belakang.

Kemarin, Selasa (17/9/2019) saja, polisi mengungkap dua kasus pelecehan seksual terhadap anak di Bekasi.

Kedua korban masih di bawah umur, secara spesifik masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus pertama melibatkan pelaku berinisial AR (61). AR (61) diduga telah memperkosa F, seorang siswi SD di Bintara Jaya, Bekasi dua kali dalam enam bulan terakhir.

Dia tinggal di sebuah kontrakan dengan halaman cukup luas yang dijadikan lapangan parkir. Di sana, ia melancarkan aksinya pada F yang kerap bermain sore-sore bersama teman seusianya di lapangan itu.

Pertama, ia mencabuli korban sekitar bulan Maret 2019. Kala itu, korban tutup mulut. Agustus lalu, AR kembali melancarkan niat bejatnya.

"Memang kakek ini (AR) mengincar yang satu ini, si korban ini," ujar Sukin, ketua RT tempat korban tinggal, ditemui Kompas.com di kediamannya, Senin (16/9/2019).

Polisi menduga, AR menaruh hati pada korban, terlihat dari sejumlah surat cinta yang kerap dikirimkan kepada korban. Bulan Agustus, AR kembali mencari kesempatan untuk melancarkan aksi bejatnya.

Baca juga: Pria Tua Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Bekasi Terancam Bui 15 Tahun

Namun, kali ini korban angkat bicara. Ia melaporkan pelecehan seksual itu kepada orangtuanya.

"Dia cerita katanya dianuin orang. Kata saya, 'diapain? sama siapa?'. Kata dia 'aki-aki'. Saya belum pernah temui, langsung saya labrak," kata Fm, ibunda korban, kepada Kompas.com, Senin.

Fm dan keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Bekasi Kota yang kemudian mengarahkan agar putrinya divisum.

Hasil visum, kata Sukin, menunjukkan bahwa korban benar diperkosa. Keluarga lalu melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Metro Bekasi Kota pada 19 Agustus 2019.

Namun, polisi tidak segera melakukan penangkapan.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana berdalih, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut sedangkan AR masih berkeliaran di sekitar rumahnya.

Warga yang gerah dan khawatir AR bakal menyasar anak-anak lain akhirnya menggerebeknya, Jumat (13/9/2019).

Khawatir diamuk massa, Sukin melaporkan penggerebekan ini kepada binmas setempat untuk kemudian diteruskan kepada polisi. AR diamankan polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (17/9/2019).

Sementara itu, korban masih mengalami trauma akibat pelecehan seksual oleh AR. Meski begitu, keadaan psikis korban mulai berangsur pulih dengan pendampingan KPAD dan polisi.

Terjadi lagi

Sehari sebelum AR ditetapkan sebagai tersangka, kasus pelecehan seksual terjadi lagi. Kali ini melibatkan seorang pedagang susu keliling, R (48) dan seorang bocah 6 tahun di Pondok Ungu Permai, Medansatria, Bekasi.

Eka Mulyana menyebut, korban dicabuli ketika hendak membeli susu yang dijual pedagang itu. Saat peristiwa itu terjadi, ibu korban keluar rumah dan memergoki R.

Tanpa pikir panjang, ibu korban berteriak. R diamankan warga, untuk selanjutnya digiring polisi ke markas.

Baca juga: Tepergok Cabuli Bocah, Pedagang Susu Keliling Ditangkap

Baik R maupun AR sama-sama dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 82 juncto Pasal 76E UU tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara," kata Eka Mulyana.

Pasal 76E UU tentang Perlindungan Anak menyebutkan, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Sedangkan Pasal 82 mengatur, setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Edukasi anak menjadi penting

Polisi mengimbau agar anak di bawah umur dibimbing orangtua mereka untuk mengenali bagian pribadinya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelecehan seksual oleh orang asing yang belakangan muncul di Kota Bekasi.

"(Selain) perlu pengawasan ekstra, perlu edukasi juga, edukasi baik terhadap diri anak selain diri orangtuanya. Perlu disampaikan bagian mana yang kiranya tidak boleh orang lain memegang. Jadi, misalkan ada orang-orang yang memegang bagian ini, kamu (anak diajari untuk) teriak. Seperti itu," jelas Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana.

Di sisi lain, orangtua diminta agar menanamkan kesadaran pada anak-anaknya yang masih di bawah umur agar terbuka dan melapor seandainya dilecehkan secara seksual.

Sebab, tidak semua orang, termasuk anak-anak sanggup berteriak ketika mengalami peristiwa memilukan macam itu.

"Harus laporan ke ibu atau bapak. Itu salah satu pencegahan. Selain orangtua dan tetangga sama-sama mengawasi. Khususnya untuk orangtua, karena ini kan yang namanya anak, kita tetap harus melakukan pengawasan yang melekat, ke mana anak main, ke mana anak pergi, itu harus tahu," ungkap Eka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com