JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah Cengkareng kembali tenar belakangan ini karena maraknya aksi pungutan liar (pungli). Kasus pungli paling baru terjadi di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng atau keluar Tol Cengkareng pada Senin (16/9/2019).
Menanggapi ini, Camat Cengkareng M. Fakih menilai perlu ada upaya untuk menghentikannya.
Walau sering kali meresahkan warga dengan aksinya dipinggi jalan, Fakih mengatakan bila mereka tetap tanggung jawa pemerintah untuk dibina.
"Sebenarnya cuma mereka ini umumnya seperti anak-anak punk gitu, mereka orang-orang yang enggak ngerti kadang-kadang orang tuanya kan enggak perhatiin juga. Tetapi ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah juga menghadapi orang-orang seperti itu sebenarnya kan gitu," jelas Fakih saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2019).
Bila para pelaku pungli meresahkan warga, mereka akan dibina melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. Namun apabila mereka melakukan tindak pidana dengan memeras beserta ancaman bisa dimasukkan ke penjara.
"Lain halnya kalau misalnya memang sebatas menganggu ketenangan masyarakat masuk ke dalam pembinaan masyarakat kan gitu masuk ranah itu. Kita sering kali melakukan kalau mereka ketangkap kita bawa ke panti dinsos untuk lakukan pembinaan," tambah Fakih.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 7 Pak Ogah Pelaku Pungli di Cengkareng
Setelah dibawa dan menjalani pembinaan, para pelaku pungli harus diawasi. Jangan sampai kembali ke jalanan setelah melewati pembinaan.
"Artinya kalau ada pembinaan mereka diberikan keahlian apa sehingga ketika mereka selesai dididik mereka punya keahlian. Entah ngelas kalau yang laki-laki kan gitu punya program jadi jangan hanya tangkap lepas tangkap lepas nggak selesai-selesai," tambah Fakih.
Guna memberantas para pelaku pungli hingga ke akar, Fakih mengajak seluruh elemen pemerintah kota agar memutus mata rantai dengan berani.
Dengan begitu, terobosan-terobosan melalui pembinaan bagi pelaku pungli dapat berjalan dengan baik.
"Terkadang begini orang-orang semacam itu maupun pengemis ya ada indikasi ada pihak-pihak yang mengurus. Itu harus diputus mata rantai mestinya yang begitu-begitu nggak boleh ada. Harus dipotong pangkalnya, cuma keberanian petugas dari sudin sosial berani nggak dia?" tandas Fakih.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pak Ogah yang Lakukan Pungli di Pintu Tol Cengkareng
Masih kata Fakih, dirinya mengimbau agar para pelaku pungli yang belun tertangkap segera berubah.
Pemerintah akan memfasilitasi lewat Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan membina para pelaku pungli untuk mengubah hidupnya jadi lebih baik.
"Pemerintah punya yang namanya BLK Balai Latihan Kerja ya kan di wilayah Jakarta Barsat ada, BLKD Kelurahan Tegal Alur ya. Mereka daftarkan diri mereka sendiri saya pengen punya keahlian di sana ada mengelas, montir motor mobil ada keahlian lain-lain itu itu. Kalau mereka sudah memiliki keahlian itu mereka bisa bekerja mencari riski yang halal nggak ada di jalanan gitu," tutup Fakih.
Sebelumnya, Polsek Cengkareng menangkap tujuh pak ogah atau pelaku pungli yang sedang beraksi.
Mereka yang diamankan adalah A (28), HOP (33), B (20), I (24), RK (32), A (42), Y (25) beserta barang bukti berupa uang receh sebanyak Rp 150.000 yang terbagi dalam pecahan Rp 200 hingga Rp 1.000.
Rata-rata dari mereka adalah warga asli Cengkareng dan sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.