Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Anies Diwajibkan Melapor ke DPRD Sebelum Menunjuk Wali Kota hingga Direksi BUMD...

Kompas.com - 18/09/2019, 09:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pascadilantik dan disumpah sebagai wakil rakyat, anggota DPRD DKI Jakarta langsung membahas dan mengusulkan sejumlah poin kinerja dalam tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta.

Ada beberapa poin penting yang diajukan dalam tatib ini. Salah satunya adalah gubernur DKI Jakarta wajib melapor ke DPRD DKI Jakarta jika ingin menunjuk wali kota hingga direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Padahal sebelum-sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwenang menunjuk bawahannya tersebut tanpa wajib melapor ke DPRD.

Ingin diberi ruang

Usulan wajib lapor ini dimasukkan dalam revisi terhadap Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2018, khususnya pasal mengenai ketentuan seorang gubernur DKI Jakarta saat memilih wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif Syarif mengatakan bahwa anggota DPRD DKI ingin diberi ruang memberikan pertimbangan dalam pemilihan wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri yang akan dipilih oleh gubernur DKI.

Revisi pasal ini diajukan dalam penyusunan tata tertib DPRD DKI bersama Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (5/9/2019) lalu.

Baca juga: DPRD DKI Minta Gubernur Wajib Lapor jika Ganti Wali Kota, Anies: Kan Sudah Selama Ini

"Dalam tata tertib, ada salah satu pasal yang menyatakan bahwa Gubernur dalam hal mengangkat wali kota, bupati, dan kerja sama luar negeri dan pihak lain dapat pertimbangan dari DPRD," kata Syarif saat dihubungi, Kamis malam.

Syarif mengatakan DPRD DKI Jakarta meminta agar kata "dapat" menjadi "wajib". Itu artinya jika nanti Anies ingin menunjuk wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri, harus meminta pertimbangan ke DPRD DKI.

"Kan selama ini hanya dapat, boleh iya boleh tidak. Kita pengennya wajib. Itu masukan dari DPRD," ucapnya.

Selama ini dalam mengangkat wali kota, bupati, dan delegasi urusan luar negeri, gubernur tak perlu melibatkan DPRD untuk meminta pertimbangan. 

Sebabnya, dalam aturan memang tidak diwajibkan gubernur untuk meminta pertimbangan ke dewan.

"Sekarang gubernur mengangkat seenaknya. Suka-sukanya. Siapa saja diangkat," tutur anggota Fraksi Gerindra ini.

Wajib melapor dalam penunjukkan direksi BUMD

Tak hanya berlaku bagi wali kota, bupati, dan delegasi luar negeri, penunjukan direksi BUMD juga wajib dilaporkan dan melalui pertimbangan DPRD DKI.

"Mau ditambahkan satu lagi, itu direksi atau pimpinan BUMD," ujar Syarif.

Menurutnya jika dewan dilibatkan dalam memberikan pertimbangan, maka orang yang dipilih bakal mendapatkan pengawasan.

Selama ini gubernur dalam memilih pejabat hanya mengandalkan badan pembina BUMD untuk menyeleksi calon direksi. Setelah ada calon yang dianggap berkompeten, panitia seleksi akan memilihnya.

Baca juga: Gaji Lebih Rendah dari Anggota, Mengapa Zita Anjani Mau Jadi Pimpinan DPRD DKI?

Hanya dengan melalui badan pembina dan gubernur DPRD DKI kemudian seringkali tak mengenali kepala BUMD.

Padahal kewenangan untuk bisa menunjuk langsung direksi BUMD sudah dikukuhkan Anies melalui Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 yang ditandatanganinya beberapa waktu lalu.

"Yang penting adalah pada prosesnya ada proses seleksi yang baik, ada yang benar. Itu penting," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (27/4/2018) lalu.

Menghindari like or dislike

Usulan ini turut diamini oleh Ketua DPRD DKI Jakarta nondefinitif Pantas Nainggolan.

Pantas menuturkan, usulan DPRD DKI Jakarta yang mewajibkan Gubernur DKI Jakarta untuk melapor sebelum menunjuk wali kota hingga direksi BUMD adalah agar DPRD bisa mempertimbangkan dan mengenal siapa yang memimpin kota di Jakarta juga usaha daerah.

Untuk penunjukan wali kota, kata dia, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Baca juga: Penunjukan Direksi BUMD Harus Lapor DPRD DKI Disebut untuk Hindari Like or Dislike

"Kalau wali kota itu kan amanat Undang-Undang khusus ibu kota harus dapat persetujuan dari DPRD. Kalau direksi ini salah satu yang perlu kita konsultasikan ke Kemendagri," kata Pantas saat dihubungi, Senin (16/9/2019) malam.

Untuk BUMD, tujuannya agar DPRD bisa mengenal siapa direksinya. Selama ini ketika melakukan penunjukan gubernur tak meminta pendapat DPRD.

Padahal banyak tugas di DKI Jakarta yang kini dikerjakan oleh BUMD namun tak bisa diawasi oleh DPRD.

Ia pun berseloroh bahwa dengan mengenal direksi BUMD bisa mengurangi sentimen suka maupun tidak suka.

"Iya paling tidak menghindari like or dislike," tutur anggota Fraksi PDI-P ini.

Tanggapan Anies

Menjawab usulan DPRD, Anies mengungkapkan jika selama ini prosedur pemilihan wali kota di Jakarta sudah melalui proses dan pertimbangan dari DPRD DKI.

"Wali kota sudah selama ini. Jadi prosedurnya memang begitu ketika penunjukkan wali kota itu maka wali kota dikirimkan namanya di DPRD, dibahas di komisi, dipanggil, kemudian ditentukan. Kewenangan tetap di eksekutif," kata Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Jadi menurut Anies, usulan tersebut bukanlah hal yang baru karena sudah dilakukan selama ini.

Terkait pemilihan direksi BUMD yang juga wajib melaporkan ke DPRD, Anies tak mengiyakan maupun membantah. Menurut dia, yang terpenting adalah direksi BUMD bisa bekerja sama dengan baik.

"Intinya selama mereka bisa kerja sama, komunikasi itu berjalan dengan baik. Karena wewenangnya beda jadi yang penting ada komunikasi untuk bisa kerja sama," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com