JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang nenek bernama Dian Islamiyati (36) menggendong jenazah cucunya yang baru lahir di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sambil berjalan kaki sebelum ditolong polisi.
Edison Saputra, Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing mengatakan nenek tersebut tidak menggunakan mobil jenazah karena ingin buru-buru memakamkan cucunya.
"Kan kalau ada yang meninggal itu SOP-nya ditunggu dulu dua jam, jadi masuk ditransit sambil menunggu surat-surat kematiannya. Nah ditanyain kalau ambulans ditunggu dulu dua jam dia bilang enggak bisa," kata Edison saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/9/2019).
Edison menjelaskan waktu dua jam itu dibutuhkan untuk mengurus surat-surat kematian dan menunggu mobil jenazah datang.
Dia juga menjelaskan bahwa di Puskesmas Kecamatan Cilincing tidak tersedia mobil jenazah karena pengurusan mobil jenazah berada di Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
"Itu ada nomor teleponnya, cuma memang menunggu sebentar, tapi dia enggak mau, maunya dia buru-buru kata dia begitu, langsung jalan saja kata dia begitu," ujar Edison.
Sementara itu, Dian mengaku tidak ada tawaran secara eksplisit dari pihak puskesmas mengenai penggunaan ambulans.
Saat Dian hendak membawa jenazah tersebut menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh keponakannya, dokter di puskesmas memberikan surat kematian dan pesan kepada dirinya.
Baca juga: Viral, Polisi Antar Nenek yang Gendong Jenazah Bayi Sambil Jalan Kaki di Cilincing
"Pihak puskesmas bilang 'tapi nanti kalau ada kendala atau tilang dari polisi ibu tunjukkan aja ini, bahwa ini ada surat dari dokter tunjukkin saja.' Dari pihak dokter ngomong kayak gitu," ucap Dian terpisah.
Namun Dian mengaku tidak mempermasalahkan pihak Puskesmas Kecamatan Cilincing.
Ia justru berterima kasih karena puskesmas telah berusaha semaksimal mungkin menangani persalinan anaknya tanpa meminta bayaran sepeserpun.
Sebelumnya diberitakan, Dian terpaksa berjalan kaki menggendong jenazah bayi di Jalan Akses Marunda, Cilincing karena sepeda motor yang ditumpanginya mogok pada Selasa sore (17/9/2019).
Setelah Dian berjalan 100 meter, tiga orang polisi yang kala itu sedang mengatur lalu lintas memanggil Dian.
Polisi tersebut lantas mengantarkan Dian menuju kediamannya. Akhirnya jenazah bayi laki-laki tersebut bisa dimakamkan di TPU Malaka pada Selasa malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.