Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Masuk ke Gedung KPK, Beberapa Pendemo Tolak Firli Bahuri Diamankan Polisi

Kompas.com - 18/09/2019, 15:40 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok mahasiswa yang menggunakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mencoba menerobos masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi saat berunjuk rasa di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Mereka berunjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap ketua KPK terpilih, Firli Bahuri.

Ketika mencoba merangsek masuk kedalam Gedung KPK, mereka terlibat dorong-dorongan dengan polisi yang berjaga.

Baca juga: Revisi UU KPK Disahkan, Para Pegawai KPK Kibarkan Bendera Kuning

Polisi amankan massa aksi yang berdemo di depan gedung KPK. Mereka diamankan setelah mencoba masuk ke dalam gedung KPK, Rabu (18/9/2019)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Polisi amankan massa aksi yang berdemo di depan gedung KPK. Mereka diamankan setelah mencoba masuk ke dalam gedung KPK, Rabu (18/9/2019)

Aksi dorong-dorongan sempat terjadi sampai sepuluh menit.

Karena aksi dorongan semakin memanas, beberapa orang akihirnya diamankan.

Baca juga: Pegawai KPK Nyanyi Gugur Bunga, Aksi Berakhir Ricuh

"Kami minta kembalikan kawan-kawan kami dalam 10 menit. Jika tidak kami siap berdarah darah di sini," ujar salah satu massa aksi.

Polisi hingga saat ini belum memberikan komentar.

Dari pantauan Kompas.com, massa masih berada di depan gedung KPK untuk menuntut dikembalikanya teman-teman mereka yang diamankan polisi.

DPR sebelumnya sudah mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2019-2023.

Mereka, yakni Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali), Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK) periode 2013-2018), Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember), Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi), Irjen Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan).

Baca juga: Agus Rahardjo Minta Pegawai KPK Terima Firli Cs Sebagai Pimpinan Baru

Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK selanjutnya. Keputusan tersebut sebelumnya diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi di Komisi III DPR setelah voting pemilihan lima pimpinan KPK.

Firli tetap dipilih DPR meskipun KPK menyatakan, mantan Deputi Pendindakan KPK tersebut telah melakukan pelanggaran etik berat.

Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran hukum berat melalui musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com