Dia kembali memberikan bantuan berupa uang senilai Rp 200.000 untuk biaya pemakaman.
Wayan mengaku tulus memberikan bantuan tersebut. Dia tak pernah menyangka kebaikannya itu viral di media sosial.
"Niat tulus saya hanya itu, enggak ada yang lain-lain. Hanya membantu ibu kita untuk biaya penguburan," katanya.
Wayan mengaku tak pernah mengharapkan penghargaan dari pihak manapun karena memberikan bantuan kepada masyarakat adalah bagian dari tugasnya.
"Hanya itu yang bisa dilakukan kepolisian kepada warga yang mengalami permasalahan baik di jalan maupun di manapun. Itu memang tugas kami, istilahnya kami suka membantu masyarakat," ungkap Wayan.
Seperti diketahui, video yang menunjukkan Dian yang sedang berjalan sambil menggendong jenazah bayi menjadi perbincangan di media sosial. Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @polsek_cilincing_humas.
Penjelasan pihak puskesmas
Edison Saputra, Kepala Puskesmas Kecamatan Cilincing mengatakan nenek tersebut tidak menggunakan mobil jenazah karena ingin buru-buru memakamkan cucunya.
"Kan kalau ada yang meninggal itu SOP-nya ditunggu dulu dua jam, jadi masuk ditransit sambil menunggu surat-surat kematiannya. Nah ditanyain kalau ambulans ditunggu dulu dua jam dia bilang enggak bisa," kata Edison saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/9/2019).
Edison menjelaskan waktu dua jam itu dibutuhkan untuk mengurus surat-surat kematian dan menunggu mobil jenazah datang.
Dia juga menjelaskan bahwa di Puskesmas Kecamatan Cilincing tidak tersedia mobil jenazah karena pengurusan mobil jenazah berada di Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
"Itu ada nomor teleponnya, cuma memang menunggu sebentar, tapi dia enggak mau, maunya dia buru-buru kata dia begitu, langsung jalan saja kata dia begitu," ujar Edison.
Sementara itu, Dian mengaku tidak ada tawaran secara eksplisit dari pihak puskesmas mengenai penggunaan ambulans.
Saat Dian hendak membawa jenazah tersebut menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh keponakannya, dokter di puskesmas memberikan surat kematian dan pesan kepada dirinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.