BEKASI, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial AR (16) diringkus polisi di Bekasi, Senin (16/9/2019) lalu. AR yang tinggal di Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, membunuh ayah tirinya, SJ (49), sehari sebelumnya.
AR kini jadi tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Dia terancam kurungan 7 tahun.
Berikut Kompas.com merangkum 3 fakta mengenai pembunuhan AR terhadap ayah tirinya:
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo mengatakan, pelaku dan ayah tirinya tinggal serumah.
"Kejadiannya Minggu sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, korban sedang menyortir barang limbah. Dia memberi nasihat kepada pelaku, tapi pelaku tidak menerima dan berujung kepada cekcok mulut," kata Siswo kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).
“Pada saat dia (AR) kerja, dikasih tahu (oleh ayah tiri). Itu kan yang nyariin kerjaan ayah tirinya. ‘Jangan bikin gaduh’, ‘kamu kerja yang bener’, seperti itu,” imbuh dia.
Siswo menyebut, AR gelap mata ketika tak terima ditegur ayah tirinya. Sebilah pisau panjang jadi alat pelampiasannya.
Baca juga: Kesal Ditegur, Remaja di Bekasi Tikam Ayah Tiri hingga Tewas
Usut-punya usut, AR dan ayah tirinya kerap terlibat cekcok. Salah satunya, mereka pernah adu mulut ihwal hubungan darah keduanya ketika AR dinilai bandel.
"Pada saat itu karena anak ini bandel, lama-lama (ayah tiri mengatakan), 'Kamu yang benar sekolahnya', 'Saya balikin ke orangtuamu'. Jadi, si anak merasa, 'Lho kok orangtua saya mana?', 'Saya anak siapa?'. Itulah dia merasa tersinggung, melawan," ungkap Siswo.
Sejak bayi, AR dibesarkan oleh ayah tirinya itu. Ayah kandung dan ayah tirinya sudah saling kenal. Namun, Siswo belum mengetahui apa yang menjadi alasan sehingga AR diangkat anak oleh ayah tirinya.
"Anak tirinya itu (AR) sebenarnya masih punya orangtua, cuma diambil sama bapak (SJ) yang ini, yang jadi korban. Begitu gede, dibesarkan sama korban," ujar Siswo.
AR sempat melarikan diri usai menikam ayah tirinya hingga dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat. Namun, pelarian AR tak berlangsung lama.
Baca juga: Anak yang Bunuh Ayah Tiri di Bekasi Sempat Kabur Sebelum Diringkus
"Kejadiannya Minggu (15/9/2019) sekitar jam 12.00 WIB. Itu langsung ditangkap, Senin kemarin ditangkap. Dia kabur ke Babelan, di rumah temannya," kata Siswo.
Di sisi lain Siswo mengatakan, pihaknya mengusut keberadaan AR usai menerima laporan dari perawat rumah sakit mengenai kemungkinan penganiayaan hingga terbunuhnya korban.
Kala itu, korban masih bertahan. Namun, sehari setelah penangkapan AR pada Senin (16/9/2019) lalu, korban tutup usia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.