Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Percobaan Perampokan Taksi Online di Bintaro, Korbannya Ditusuk Bertubi-tubi...

Kompas.com - 19/09/2019, 09:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi Sektor (Polsek) Pondok Aren menangkap MS (33) pelaku percobaan perampokan terhadap Fatur Rahman (27) sopir taksi online di Bintaro, Tangerang Selatan.

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/9/2019) siang. Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, pelaku mencuri hingga tega melukai korbannya karena terhimpit masalah ekonomi.

Berikut fakta-fakta yang Kompas.com rangkum dari kasus tersebut.

1. Modus order taksi online

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan dalam melancarkan aksinya, pelaku MS memesan taksi online. Ia menggunakan akun pribadi atas nama Dadang.

"Akun yang digunakan memesan taksi online akun pribadinya. Memang modusnya dia ini dengan mengincar para taksi online dengan memesan," ujar Afroni, Rabu (18/9/2019).

Kepada korban, pelaku meminta untuk diantarkan dari Hero Emerald menuju ke Bintaro Plaza, Tangerang Selatan.

Baca juga: Polisi: Pelaku Percobaan Pencurian Taksi Online Bertubi-tubi Tusuk Sopir

Namun setibanya di lokasi, pelaku langsung menghampiri korban arah pintu luar sebelah kanan. Pelaku langsung menodongkan pisau ke arah leher korban.

"Namun saat itu korban melawan. korban sempat berteriak hingga mengundang masyarakat di sekitar," kata Afroni.

2. Korban ditusuk bertubi-tubi

Pelaku pun menusuk korbannya bertubi-tubi.

"Pelaku menusuk korban dengan bertubi-tubi pada bagian tangan, leher, betis hingga pada bagian kaki," kata Afroni.

Menurut Afroni, pelaku tega menusuk untuk membuat korbannya pasrah dan menyerahkan mobil kepadanya.

"Jadi sudah saling melawan. Tetapi warga yang melihat langsung mengejar, pelaku berhasil melarikan diri," sambung Afroni.

Sementara itu korban yang terus mengeluarkan darah dari sekujur tubuhnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Bintaro, Tangerang Selatan.

"Untuk korban sudah dirawat di rumah sakit. Kondisi terakhir sudah membaik,"katanya.

3. Pisau dibawa dari rumah

Pelaku percobaan perampokan terhadap sopir taksi online sudah membawa pisau sebelum melakukan aksinya.

"Pisau itu sudah dibawa dari rumahnya. Memang pelaku ini sudah niat untuk melakukan aksi kejahatan," katanya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku MS sudah membawa pisau dari dapur rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pisau tersebut disimpan di dalam saku celananya.

Baca juga: Pelaku Percobaan Pencurian Taksi Online Sudah Beraksi Dua Kali

"Jadi pelaku ini identitasnya di Jakarta Utara. Tinggalnya di Pondok Aren dan ditangkapnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat," sambung Afroni.

4. Sudah dua kali

Ternyata, MS sudah melakukan kejahatan tersebut selama dua kali dengan modus yang sama.

"Dari pengakuannya pelaku sudah melakukan dua kali. Pertama di Kabupaten Tangerang. Kedua di Pondok Aren," kata Afroni.

Untuk aksi perampokan di kawasan Kabupaten Tangerang, pelaku berhasil melancarkan aksinya. Pelaku berhasil mendapatkan uang dari sopir.

Uang hasil rampokan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara dalam aksi keduanya yang gagal, Afroni menjelaskan pelaku ingin mengambil mobil untuk dijual.

"Kalau kabupaten Tangerang modus hampir sama dengan memesan sopir taksi online. Tapi yang diambil hanya uang. Untuk di sini mau ambil mobil buat dijual. Pengakuannya buat kebutuhan sehari-hari," katanya.

Kini akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com