Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Ibu Muda di Bogor Bunuh Anak Tirinya

Kompas.com - 19/09/2019, 12:27 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkap kasus kematian bocah berusia empat tahun berinisial SU yang meninggal secara tidak wajar, di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, korban diduga meninggal akibat luka penganiayaan yang dialaminya.

Dari hasil otopsi, korban mengalami retak tengkorak bagian belakang.

Polisi mencurigai ibu tiri korban, ZU (20), yang menganiaya bocah itu. Setelah diperiksa, ZU akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengungkapkan, ZU menghabisi nyawa anak tirinya itu karena kesal.

Hendri mengatakan, pelaku selalu melampiaskan emosinya terhadap korban jika sedang kesal dengan anak kandungnya.

Baca juga: Ibu Tiri Jadi Tersangka Kasus Kematian Bocah 4 Tahun di Bogor

"Pelaku ini punya anak kandung usianya 1,5 tahun. Jadi, kalau setiap kali anak kandungnya ini bikin kesal pelaku melampiaskannya ke anak tirinya (korban)," ungkap Hendri, saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (19/9/2019).

Hendri menambahkan, sebelum meninggal, pelaku sempat menganiaya korban dengan cara menjambak rambut, mencubit, dan dibenturkan kepalanya ke tembok.

Korban sempat mengalami kejang-kejang sebelum meninggal dunia.

"Pelaku sering melakukan itu (penganiayaan). Spontan saja, jadi tidak direncanakan. Puncaknya itu satu minggu sebelum terungkapnya pembunuhan ini," kata Hendri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 76 juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Bogor Diduga Meninggal Tak Wajar, Petugas Puskesmas Lapor Polisi

Sebelumnya, kasus pembunuhan ini diketahui pada Rabu (11/9/2019) setelah korban dibawa ke puskesmas setempat oleh ibu tiri dan tetangganya. Saat dibawa ke puskesmas, kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Petugas puskesmas yang curiga dengan kematian korban lantas melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Saat pemeriksaan awal, ibu tiri korban sempat beralibi bahwa luka lebam yang dialami anak tirinya itu karena terjatuh dari motor saat menumpang ojek online pada Sabtu (7/9/2019).

Jumat (13/9/2019), polisi menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka tunggal atas kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian menggelar serangkaian pemeriksaan, termasuk melakukan otopsi terhadap jasad korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com