Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI Gadaikan SK untuk Biayai Konstituen dan Bayar Utang Saksi Pileg

Kompas.com - 19/09/2019, 12:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 banyak yang  menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan anggota sebagai jaminan kredit multiguna untuk meminjam uang ke Bank DKI.

Ada berbagai alasan mereka memutuskan untuk menggadaikan SK anggota ini.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Syarif mengungkapkan, ada berbagai macam keperluan yang membuat anggota DPRD DKI menggadaikan SK.

Salah satunya adalah untuk keperluan konstituen atau warga yang memilih dirinya. Hal ini kebanyakan terjadi pada anggota DPRD yang bukan pengurus partai.

"Tapi kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD mereka gunakan untuk keperluan konstituen. Contohnya anggota DPRD yang bukan pengurus partai," kata Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Menurutnya, anggota DPRD DKI tersebut didatangi para konstituen dan akhirnya sering mengeluarkan uang.

"Anggota DPRD bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya. Itu yang saya tahu," ujarnya.

Selain untuk membiayai konstituen, uang hasil pinjaman dari Bank DKI digunakan untuk membayar saksi saat pemilihan DPRD berlangsung.

Meski demikian, Syarif belum mengetahui siapa saja anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK pada periode ini.

Baca juga: Ketika SK Anggota DPRD DKI yang Baru Langsung Jadi Jaminan untuk Pinjam Uang

"Belum lihat, kalau 2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi. Kan belum ada dibayar. Tarifnya naik yang dulu saksi per orang dikasih Rp 200.000, sekarang pada naik. Ada yang minta Rp 300.000. Saya enggak cerita yang sekarang. Karena saya belum lihat kasatmata sih ya. Tapi 2014 begitu," kata Syarif.

"Tapi sekali lagi kalau yang bukan pengurus partai akan menghadapi gitu. Kalau pengurus partai kami kan ngadu ke partai berembuk. Itu kebanyakan yang bukan pengurus partai, saya maklum," katanya.

Sebelumnya, beberapa anggota DPRD DKI meminjam uang dengan menggadaikan SK sebagai jaminan kredit multiguna.

"Sudah ada beberapa anggota Dewan yang mengajukan dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ujar Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Herry menjelaskan, kredit multiguna merupakan program kredit untuk nasabah yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI.

Anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengajukan kredit karena gaji mereka dibayarkan melalui Bank DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com