JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melakukan peminjaman uang ke Bank DKI. Pinjaman dilakukan dengan menggadaikan surat keputusan (SK) penetapan anggota DPRD DKI periode 2019-2024.
Rupanya, yang dilakukan para wakil rakyat ini adalah lagu lama yang berulang kembali.
Sebelumnya, peristiwa sama juga pernah terjadi pada anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Saat itu, beberapa hari setelah dilantik sebagai anggota DPRD DKI 2014-2019, sebanyak 29 anggota menyerahkan SK ke Bank DKI untuk mengajukan kredit.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Gadaikan SK untuk Biayai Konstituen dan Bayar Utang Saksi Pileg
SK tersebut digunakan sebagai jaminan bahwa orang yang membayar kredit mampu membayar angsuran.
"SK memang salah satu syarat mengajukan pinjaman," ujar Sekretaris Bank DKI Zulfarshah, dilansir dari Kompas.com pada Kamis (18/9/2014) seperti dikutip dari Kompas.
Pembayaran gaji anggota DPRD DKI dalam setiap periode memang melalui Bank DKI. Kredit yang diberikan merupakan program untuk nasabah yang gajinya dibayarkan lewat Bank DKI.
Baca juga: 20-an Anggota DPRD Kota Bekasi Gadai SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M
"Jadi setiap bulan tinggal kami potong (untuk pembayaran angsuran pinjaman)," tambah Zulfarshah.
Kepada anggota DPRD DKI 2014-2019, Bank DKI menawarkan pengajuan kredit dengan nominal mencapai Rp 300 juta.
Di periode ini, Bank DKI kembali mengharapkan para anggota bisa mengajukan kredit. Hal itu dikarenakan kredit yang diberikan merupakan fasilitas khusus.
"Kami mengharapkan semua anggota dewan biss mengajukan kredit di kami. Kan itu fasilitas, sayang kalau enggak digunakan," kata Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.