Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kota Bekasi Gadai SK untuk Beli Rumah dan Mobil

Kompas.com - 19/09/2019, 21:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Calon Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro menyebutkan, dana pinjaman bank dengan "menggadaikan" surat keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan jamak dipakai anggota DPRD Kota Bekasi untuk membeli mobil dan rumah.

Praktik itu diperbolehkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai tempat Chairoman bernaung.

"Kalau kami di PKS ketat, jadi tidak diperbolehkan (menukarkan SK ke bank)  kecuali untuk membantu pekerjaan anggota dewan yang beragam. Misalnya, bagi yang belum memiliki mobil, diperbolehkan. Yang punya enggak usah. Atau misalnya ada anggota dewan yang belum memiliki rumah. Itu diperbolehkan," ujar Chairoman ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2019) sore.

Baca juga: Calon Ketua DPRD Kota Bekasi Anggap Lazim Gadai SK untuk Dapat Pinjaman

Praktik itu sesungguhnya bukan bentuk penggandaian. SK pengangkatan anggota DPRD hanya dijadikan sebagai kelengkapan administrasi untuk mengakses dana perbankan. 

Sebagai informasi, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih memperoleh tunjangan mobil dan rumah. Ketentuan itu termaktub dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2017.

Ketua dan tiga wakil ketua DPRD Kota Bekasi terpilih periode 2014-2019 masing-masing berhak atas satu unit mobil baru berkapasitas mesin di atas 2.000cc plus ongkos servis berkala.

Sebanyak 46 anggota dewan terpilih tidak mendapat mobil baru tetapi mereka dapat tunjangan transportasi Rp 180 juta per tahun.

"Mobil kan transportasi. Karena anggota tidak dapat, penggantinya itu tunjangan Rp 15 juta per bulan, termasuk pajak di dalamnya," ujar Sekretaris DPRD Kota Bekasi M. Ridwan, pada 28 Agustus lalu.

Tunjangan perumahan pun mencapai Rp 15 juta per bulan untuk anggota dewan. Untuk wakil ketua jumlahnya Rp 16 juta, dan untuk ketua senilai Rp 18 juta.

Chairoman menyebutkan, langkah anggota dewan membeli mobil dan rumah dari pinjaman bank dengan menyerahkan SK pengangkatan sebetulnya hanya memanfaatkan dana tunjangan per bulan yang mereka dapatkan

"Hanya untuk tujuan mendukung pelaksanaan tugas mereka sebagai anggota dewan. Istilahnya, otomatis kan menggunakan tunjuangan transportasi untuk mobil ya, untuk rumah akan menggunakan tunjangan perumahan. Kan dua itu saja sudah ada peruntukannya," kata dia.

Namun, Chairoman tak menutup kemungkinan jika ada anggota yang memakai dana pinjaman bank untuk keperluan lain.

Baca juga: Lagu Lama SK Anggota DPRD DKI Jakarta yang Tergadaikan...

"Itu kebijakan sangat internal (partai), kami tidak bisa menggeneralisasikan. Kembali masing-masing anggota dewan. Sudah masuk ranah pribadi, tidak bisa kami intervensi. Yang pasti tidak boleh pinjaman tersebut mengganggu kinerja mereka," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 20 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 menjadikan SK pengangkatan sebagai jaminan untuk meminjam uang ke Bank BJB.

Fenomena serupa juga ditemukan pada anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Mereka meminjam uang ke Bank DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com