Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Pemprov DKI Hentikan Sementara Pemotongan Kabel Optik

Kompas.com - 19/09/2019, 22:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemerintah Provinsi DKI menghentikan sementara pemotongan kabel optik di Jalan Cikini, Jakarta Pusat.

Permintaan itu dibuat lantaran Pemprov DKI Jakarta dinilai telah melanggar hak konsumen telekomunikasi.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menilai, langkah Dinas Bina Marga DKI Jakarta memotong kabel optik milik anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) secara sepihak telah melanggar hak-hak konsumen telekomunikasi.

"Seharusnya, Pemprov DKI bisa melakukan koordinasi dengan Apjatel ketika hendak melakukan penertiban atau merapikan trotoar jalan di wilayah DKI," kata Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Konflik APJATEL Vs Pemprov DKI soal Pemotongan Kabel Utilitas

Selain melanggar dan merugikan hak konsumen, Tulus menegaskan bahwa pemotongan kabel telekomunikasi milik anggota Apjatel itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 336 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

"YLKI minta agar Pemprov DKI menghentikan langkah tersebut dan segera berkoordinasi dengan operator telekomunikasi yang tergabung dalam Apjatel. YLKI melihat banyak kebijakan Pemprov DKI yang aneh dan melanggar regulasi serta berpotensi menggangu kepentingan konsumen," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta sedang merevitalisasi trotoar di sejumlah ruas jalan pada 2019. Revitalisasi trotoar dilakukan bersamaan dengan penataan kabel utilitas.

Kabel utilitas yang menggantung di atas jalan harus dipindahkan ke dalam boks utilitas yang disiapkan di bawah trotoar.

Pemprov DKI Jakarta memotong kabel utilitas yang tidak segera direlokasi pemiliknya. Namun, langkah Pemprov tersebut menuai protes.

Apjatel memprotes dan melayangkan somasi ke Pemprov DKI. Pemotongan itu disebut mengganggu jaringan jaringan internet di Cikini dan Kemang Raya.

Baca juga: Pemprov DKI Tetap Potong Kabel Utilitas meski Dilaporkan ke Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya pun telah meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pemotongan kabel utilitas yang selama ini sudah dilakukan sampai ada koordinasi antar-instansi dan para penyedia layanan telekomunikasi di Jakarta.

"Ombudsman meminta Pemprov DKI untuk menghentikan sementara pemutusan jaringan utilitas fiber optik di beberapa wilayah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta RayaTeguh P Nugroho beberapa waktu lalu.

Namun, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tetap memotong kabel utilitas tidak berizin. Hari menegaskan, laporan Apjatel kepada Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya tidak akan mempengaruhi kegiatan mereka untuk memotong kael ilegal.

"Loh kalau program tetap jalan, masalah klarifikasi ke Ombudsman, nanti saya akan sampaikan bahwa ini loh program sebenarnya," ujar Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com