Langkah selanjutnya yakni penerbitan peta bidang yang akan dibebaskan dan pengumuman peta bidang tersebut. Tim appraisal kemudian akan menentukan harga tanah dan bangunan yang akan dibebaskan.
"Selanjutnya musyawarah bentuk ganti kerugian, validasi oleh BPN, dan proses pembayaran ganti rugi," ucap Bambang.
Bambang menjelaskan, jika penentuan harga ganti rugi tanah dan bangunan selesai ditentukan sebelum APBN 2020 diketok, BBWSCC akan mengalokasikan anggaran itu dalam APBN 2020.
"Kalau tahun ini tuntas, jelas berapa yang harus dibayarkan, kita usulkan (anggaran dalam APBN) tahun depan dengan infrastrukturnya," kata Bambang.
Bicara penanggulangan banjir, proyek normalisasi sungai Ciliwung tidak bisa dilupakan. Proyek ini beriringan dengan proyek sodetan Ciliwung.
Banjir besar melanda Jakarta pada 2012. Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta akhirnya bekerja sama untuk mengerjakan normalisasi Sungai Ciliwung.
Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk normalisasi sungai, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya.
Proyek ini dikerjakan mulai 2013, saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Normalisasi untuk melebarkan sungai dengan pemasangan turap beton dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota.
Kegiatan ini dilakukan karena mengecilnya kapasitas sungai akibat pendangkalan dan penyempitan badan sungai, dinding yang rawan longsor, aliran air yang belum terbangun dengan baik, dan penyalahgunaan untuk permukiman.
Kegiatan normalisasi diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
Panjang Sungai Ciliwung yang melintasi Jakarta dan harus dinormalisasi adalah 33,69 kilometer. Jalur normalisasi terbentang dari Jembatan Jalan TB Simatupang hingga Pintu Air Manggarai.
Baca juga: Anies Cabut Gugatan Kasasi soal Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung
Normalisasi Ciliwung dibagi empat ruas. Pertama, pembangunan tanggul ruas Jembatan Tol TB Simatupang-Jembatan Condet sepanjang 7,58 kilometer. Normalisasi itu baru terealisasi sepanjang 3,47 kilometer.
Kedua, pembangunan tanggul ruas Jembatan Condet-Jembatan Kalibata sepanjang 7,55 kilometer. Normalisasi baru direalisasikan sepanjang 3,1 kilometer.
Ketiga, pembangunan tanggul ruas Jembatan Kalibata-Jembatan Kampung Melayu baru terealisasi 4,67 kilometer dari panjang 8,82 kilometer.
Terakhir, normalisasi ruas Jembatan Kampung Melayu-Pintu Air Manggarai baru terealisasi 4,95 kilometer dari rencana 9,74 kilometer.
Dengan demikian, normalisasi Ciliwung baru terealisasi sekitar 16 kilometer dari target 33 kilometer. Normalisasi sepanjang 16 kilometer ini dikerjakan hingga akhir 2017.
"Sudah 16 kilometer yang dinormalisasi," ujar Kepala BBWSCC Bambang Hidayah kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2019).
Proyek normalisasi Ciliwung terhenti pada 2018. Normalisasi sungai berhenti akibat minimnya pembebasan lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BBWSCC tidak menganggarkan normalisasi sungai dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018-2019.
"Kalau (pembebasan lahan) masih sedikit kan tanggung. Jadi, biar nanti saja kalau sudah banyak," kata Bambang pada 3 Oktober 2018.
Baca juga: BBWSCC Akan Bayar Ganti Rugi Lahan Warga Bidara Cina yang Terkena Proyek Sodetan
Dengan berhentinya program normalisasi sungai di Jakarta, pemerintah pusat akhirnya fokus menyelesaikan program yang sama di hulu, tepatnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kementerian PUPR membangun dua dry dam di sana, yakni Bendungan Ciawi dan Sukamahi. Dua bendungan itu akan mengurangi masalah banjir di Jakarta hingga 30 persen.
Gagasan pembangunan dua bendungan itu telah dicetuskan sejak 2004-2005. Namun realisasinya baru dapat dilaksanakan pada Oktober 2017.
Jokowi meninjau pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi pada 26 Desember 2018.
Jokowi turut didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau proyek Bendungan Ciawi dan Sukamahi.
Kala itu, Jokowi menyebut keberhasilan pengendalian banjir harus diikuti dengan perbaikan aliran Sungai Ciliwung yang ada di hilir.