Pejabat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Saat menyerahkan uang kepada Helmi, ia mengungkapkan bahwa uang yang diberikan kepada Helmi Kurniawan itu untuk kepentingan bangsa dan negara.
Helmi bertugas untuk mengelola uang tersebut, mulai dari membayar senjata api yang dipesan hingga menyerahkan uang tersebut kepada saksi lain.
"Ia juga berpesan agar saksi Helmi Kurniawan agar tetap semangat," kata jaksa.
Setelah seluruh dakwaan dibacakan, Habil lewat penasihat hukumnya pun akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi atas dakwaan terhadap dirinya.
"Saya ajukan eksepsi yang mulia, bahwa dakwaan tidak benar. Kami akan ajukan eksepsi," ujar kuasa hukum Habil.
Habil mengemukakan, penasihat hukumnya yang akan menyampaikan eksepsinya dalam sidang berikutnya.
Majelis hakim memberikan waktu satu pekan kepada Habil maupun tim penasihat hukumnya untuk menyusun eksepsi.
"Ya untuk menyusun eksepsi itu, sidang ditunda hingga hari Kamis depan tanggal 26 September 2019," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.