Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Pemerkosaan Modus Suntik Vitamin | DKI Batal Kasasi Soal Sodetan Ciliwung | Vonis Karyawan Sarinah

Kompas.com - 20/09/2019, 08:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

qJAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pemerkosaan di Depok, Jawa Barat kembali terjadi. Kali ini, pemerkosaan dilakukan pelaku dengan modus menyuntikkan vitamin C.

Suntik vitamin C terhadap korban dilakukan agar korban hilang kesadaran. Setelah itulah, pelaku melakukan aksinya.

Kisah pengungkapan kasus pemerkosaan ini menjadi berita paling populer di Megapolitan Kompas.com sepanjang Kamis (19/9/2019).

Tak hanya itu, isu soal kelanjutan sodetan Kali Ciliwung hingga vonis terhadap 29 karyawan Sarinah dalam kasus kerusuhan 22 Mei juga menjadi perhatian pembaca sepanjang kemarin.

Berikut ringkasan berita populer di Megapolitan Kompas.com yang dirangkum Kompas.com:

1. Pemerkosaan modus suntik vitamin

Budi Setia Nugroho (25) ditangkap Tim Srikandi Sat Reskrim Polresta Depok lantaran memperkosa seorang wanita berinisial AM (24) di Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Depok, Rabu (18/9/2019) dini hari.

Kapolresta Depok, AKBP Aziz Ardiansyah, mengatakan, Budi memperkosa AM (korban) setelah menyuntiknya dengan vitamin C.

Aziz mengatakan, awalnya Budi janjian bertemu dengan AM di Depok Trade Center (DTC). Setelah bertemu, Budi mengajak AM ke rumah kakaknya yang ada di kawasan Sawangan.

"Ketika rumah sepi pelaku mengajak korban masuk ke dalam dan ditawarkan suntik vitamin C oleh pelaku," ujar Aziz melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/9/2019).

Baca selengkapnya di sini.

2. Kelanjutan proyek sodetan Ciliwung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut gugatan kasasi terhadap putusan PTUN Jakarta yang dimenangkan warga Bidara Cina, Jakarta Timur terkait lahan proyek sodetan Ciliwung.

Warga yang akan tergusur akibat protek itu sebelumnya menuntut lahan proyek tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Warga pun menang di pengadilan.

Putusan itu berkaitan dengan pembebasan lahan untuk membangun inlet sodetan Sungai Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT).

Dengan dicabutnya kasasi, maka lahan di Bidara Cina tak lagi berstatus tanah sengketa. Dengan demikian, proses gannti rugi terhadap warga bisa dilanjutkan.

Baca selengkapnya di sini.

3. Vonis 29 karyawan Sarinah

Sebanyak 29 karyawan Gedung Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, divonis rata-rata empat bulan tiga hari penjara dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Vonis itu dijatuhkan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Para karyawan Sarinah itu terdiri dari 26 orang petugas sekuriti, 2 orang teknisi, dan 1 orang cleaning service.

Ketua Majelis Hakim, Wadji Pramono, menilai para terdakwa terbukti membantu para perusuh melakukan kerusuhan dan melawan kuasa umum atau aparat saat sedang berjaga.

Kuasa hukum menganggap putusan itu keliru karena seluruh karyawan yang saat itu bertugas sebenarnya hanya memberikan bantuan air. Bantuan itu diberikan kepada para pengunjuk rasa maupun polisi.

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com