JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas pemerintah kota Jakarta Selatan menindak beberapa pengemudi yang memarkirkan kendaraannya di atas jalur sepeda di kawasan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/9/2019).
Operasi tersebut diselenggarakan oleh satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kebayoran Baru dan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
"Kami melakukan giat malam patroli wilayah jalur sepeda sepanjang jalan Melawai," kata Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Dalam giat yang dilakukan kemarin malam, pihaknya mendapati lima motor yang langsung dikenakan sanksi karena parkrir di atas jalur sepeda.
Baca juga: Harapan dari Para Pegiat soal Jalur Sepeda Baru di Jakarta
"Kami tindak lima motor dan kami cabut pentil ban kendaraan tersebut," tambah dia.
Dia memastikan penindakan ini akan dilakuan setiap hari agar mobil dan motor tidak lagi parkir di atas jalur sepeda. Sehingga para pesepeda bisa menggunakan fasilitas tersebut dengan nyaman.
Sebelumnya, dari pantauan Kompas.com di kawasan Blok M dan Melawai, Rabu (18/9/2019), banyak pengemudi ojek online yang menunggu penumpang di jalur tersebut.
Selain itu, mobil dan bajaj juga terparkir di jalur sepeda, tepat di depan Optik Melawai.
Kompas.com sempat bertanya kepada salah satu pengemudi ojek online yang berada di lokasi. Dia mengaku tidak tahu bahwa jalur tersebut untuk para pesepeda.
Baca juga: Uji Coba Hari Pertama, Belum Semua Jalur Sepeda Diberi Marka
"Saya kira ini tempat parkir. Soalnya memang biasa markir di sini. Kalau nunggu sewa (penumpang) biasanya paling gampang ya di sini," kata Rahman, salah satu pengedara ojek online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.