Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamera ETLE di Jalan Tol Dilengkapi Fitur Terbaru

Kompas.com - 20/09/2019, 17:29 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, akan ada penambahan fitur pada kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan dipasang di ruas jalan bebas hambatan atau tol.

Sebelumnya, 12 kamera ETLE yang dipasang di ruas Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman mampu mendeteksi sejumlah jenis pelanggaran, di antaranya terkait penggunaan seat belt (sabuk pengaman), penggunaan ponsel saat mengendarai mobil, dan pelanggaran marka jalan.

"(Kamera) ETLE yang sudah ada ditambah (fitur) yang dapat mendeteksi kendaraan yang melebihi batas kecepatan, over dimention (pelanggaran dimensi), dan over loading (kelebihan muatan)," kata Nasir kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Oktober 2019, Kamera ETLE Akan Dipasang di Jalan Tol

Nasir menambahkan, kamera ETLE tersebut akan dipasang di ruas Tol Dalam Kota yang masuk dalam wewenang PT Jasa Marga. Pemasangan kamera ETLE di ruas jalan tol ditargetkan mulai awal Oktober 2019.

"Pertama dipasang di ruas Tol Dalam Kota, tinggal penempatan-penempatan kamera di wilayah yang menjadi wewenang PT Jasa Marga. Kan jalan tol beda-beda, tidak semua menjadi wewenang PT Jasa Marga," ujar Nasir.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE di ruas jalan tol. Pemasangan kamera ETLE itu merupakan bentuk kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga.

Tujuan pemasangan kamera ETLE di jalan tol adalah meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut Nasir, jenis pelanggaran yang sering ditemukan di ruas jalan tol adalah pengemudi yang mengendarai mobil melebihi ambang batas kecepatan dan penggunaan bahu jalan yang tak sesuai prosedur.

Baca juga: Polisi Minta Pemprov DKI Pasang Kamera ETLE di 25 Ruas Jalan yang Dikenakan Ganjil Genap

"Kalau ditanya tujuannya, masing-masing punya tujuan. Bagi Ditlantas, tujuannya adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamsetibcarlantas)," ujar Nasir.

"Bagi jasa marga, tujuannya adalah untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran kendaraan bermotor di jalan misalnya over loading, over speed, over dimension, dan pelanggaran penggunaan bahu jalan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com