JAKARTA, KOMPAS.com - Lift di Gedung A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, yang anjlok dan menjebak belasan penumpang pada Jumat (20/9/2019) pagi, merupakan peristiwa yang kedua kalinya.
Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum dan Protokol Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur Sudiman mengatakan, lift sebelumnya juga pernah anjlok pada Oktober 2018.
"Peristiwa ini sebelumnya pernah terjadi Oktober 2018. Jadi ini yang kedua kalinya. Waktu itu yang terjebak 12 orang," kata Sudiman di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat.
Baca juga: Melebihi Kapasitas, 12 Orang Terjebak di Lift Kantor Wali Kota Jakarta Timur
Saat kejadian pertama, lift anjlok karena kerusakan pada salah satu komponen dalam lift.
Sementara itu, Koordinator Mekanik Gedung A Mamat mengakui lift di gedung tersebut sudah terlalu usang karena usianya mencapai 20 tahun.
"Kita sadari waktu kejadian anjlok, memang ada bagian yang rusak di bagian tali sling baja sudah kendor," ujar Mamat.
Baca juga: Kronologi Lift Anjlok di Kantor Wali Kota Jakarta Timur
Pemkot Jakarta Timur memang akan mengganti lift pada tahun 2019. Sebanyak empat lift di gedung tersebut akan diganti, bersamaan dengan renovasi gedung.
Sebelumnya, salah satu lift anjlok setelah kelebihan beban. Sebenarnya, lift itu hanya mampu menahan beban maksimal lima orang, namun diisi belasan orang.
Seluruh penumpang selamat dan tak ada yang alami luka. Kini lift belum bisa dipakai karena masih dalam tahap perbaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.