JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan memanggil dan berdiskusi dengan para pemilik industri pembakaran arang di Cilincing, Jakarta Utara yang lapakn7a sudah disegel dan dibongkar.
Hal ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas apa yang harus dilakukan para pemilik industri rumahan itu pasca-usahanya tak lagi berjalan karena mencemari udara dan banyaknya keluhan dari warga sekitar.
"Nanti kami panggil saja, kita lihat apa aspirasinya mereka apa, potensinya apa, kemudian kegiatannya apa. Nanti kami akan panggil untuk diskusi," kata dia di JakGrosir, Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9/2019).
Anies pun mewanti-wanti agar ketika sudah memiliki usaha maupun pekerjaan baru, para pemilik industri rumahan itu tak lagi melanggar aturan seperti sebelumnya.
Baca juga: Mantan Pekerja di Pembakaran Arang di Cilincing Diusulkan Jadi PPSU
Jika tidak, konsekuensinya adalah usaha mereka tetap akan tak mendapatkan izin jika melanggar.
"Ketika sudah ada pelanggaran itu tindakan pidana. Kalau tindakan pidana ada konsekuensinya. Jadi ini yang sering saya sampaikan berkali-kali bahwa kalau kita bekerja di sebuah tempat yang sidah tahu melanggar ya lapor," jelasnya.
Ia lalu menyindir banyaknya pekerja maupun pelaku usaha yang tetap diam meski mengetahui ada pelanggaran.
Namun ketika tempatnya ditutup oleh pemerintah maupun aparat para pekerja dan pengusaha kemudian mengeluh.
"Ketika tempat itu ditutup baru bilang pak ini bagaimana dengan pekerjaan kami. Harusnya dari awal mereka bisa mencari tempat lain yang tidak punya masalah legal. Jadi kehilangan pekerjaan itu berbeda dengan ekonomi turun," kata Anies.
"Ini kehilangan pekerjaan karena pelanggarannya dihentikan. Kan beda sekali, kalau pelanggaran dihentikan yang memang selama ini melanggar. Bekerja di tempat yang melanggar tentu kami akan panggil untuk diskusi," tutupnya.
Baca juga: Tangis yang Mengiringi Pembongkaran Industri Pembakaran Arang di Cilincing...
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan