Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akan Panggil Para Pemilik Industri Pembakaran Arang Cilincing

Kompas.com - 22/09/2019, 21:14 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan memanggil dan berdiskusi dengan para pemilik industri pembakaran arang di Cilincing, Jakarta Utara yang lapakn7a sudah disegel dan dibongkar.

Hal ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas apa yang harus dilakukan para pemilik industri rumahan itu pasca-usahanya tak lagi berjalan karena mencemari udara dan banyaknya keluhan dari warga sekitar.

"Nanti kami panggil saja, kita lihat apa aspirasinya mereka apa, potensinya apa, kemudian kegiatannya apa. Nanti kami akan panggil untuk diskusi," kata dia di JakGrosir, Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Minggu (22/9/2019).

Anies pun mewanti-wanti agar ketika sudah memiliki usaha maupun pekerjaan baru, para pemilik industri rumahan itu tak lagi melanggar aturan seperti sebelumnya.

Baca juga: Mantan Pekerja di Pembakaran Arang di Cilincing Diusulkan Jadi PPSU

Jika tidak, konsekuensinya adalah usaha mereka tetap akan tak mendapatkan izin jika melanggar.

"Ketika sudah ada pelanggaran itu tindakan pidana. Kalau tindakan pidana ada konsekuensinya. Jadi ini yang sering saya sampaikan berkali-kali bahwa kalau kita bekerja di sebuah tempat yang sidah tahu melanggar ya lapor," jelasnya.

Ia lalu menyindir banyaknya pekerja maupun pelaku usaha yang tetap diam meski mengetahui ada pelanggaran.

Namun ketika tempatnya ditutup oleh pemerintah maupun aparat para pekerja dan pengusaha kemudian mengeluh.

"Ketika tempat itu ditutup baru bilang pak ini bagaimana dengan pekerjaan kami. Harusnya dari awal mereka bisa mencari tempat lain yang tidak punya masalah legal. Jadi kehilangan pekerjaan itu berbeda dengan ekonomi turun," kata Anies.

"Ini kehilangan pekerjaan karena pelanggarannya dihentikan. Kan beda sekali, kalau pelanggaran dihentikan yang memang selama ini melanggar. Bekerja di tempat yang melanggar tentu kami akan panggil untuk diskusi," tutupnya.

Baca juga: Tangis yang Mengiringi Pembongkaran Industri Pembakaran Arang di Cilincing...

Sebelumnya, warga Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan industri rumahan pembakaran arang dari batok kelapa dan peleburan timahyang ada di Jalan Inspeksi Cakung Drain.

Alasannya, asap yang dikeluarkan dari sejumlah lapak tersebut kerap kali menyebabkan asap  tebal dan bau yang menyengat.

Akibatnya, salah seorang guru SDN Cilincing 07 pagi berinisial S mengalami pneumonia akut.

SDN tersebut pun terpapar banyak asap hingga keramik menjadi hitam. Bau arang dan lelehan timah juga selalu tercium di ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar dilakukan.

Akhirnya pabrik dan industri itu pun telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Namun para pemilik tersebut juga menuntut agar ada jalan keluar mengenai mata pencaharian mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com