JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi, Budianto, mengapresiasi program Pemprov DKI Jakarta membangun jalur khusus sepeda. Namun ia memberi catatan penting, terutama terkait keselamatan para pesepeda.
"Hanya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana supaya lajur tersebut bisa efektif, faktor keamanan dan keselamatan bisa terwujud, dan mampu untuk meminimalkan dampak kemacetan yang mungkin akan timbul," kata Budianto, Senin (23/9/2019).
Mantan Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya itu berkaca pada beberapa kasus kecelakaan sepeda yang sebelumnya terjadi di Jakarta.
Baca juga: Jalur Sepeda di Thamrin Diserobot Pengendara Motor
Menurut catatan dia, pesepeda pernah ditabrak bus Transjakarta di Jalan Merdeka Selatan tanggal 28 Oktober 2018, ditabrak mobil Ranger Rover di Jalan Gatot Subroto pada 10 Oktober 2018.
Tak hanya itu, pesepeda juga pernah ditabrak mobil tangki air di Tubagus Angke pada 2 Mei 2017, dan ditabrak truk tronton di Gedong Panjang, Penjaring Jakarta Utara, pada 14 Nov 2018.
Karena itu, dia berharap Pemprov DKI bisa memberikan jaminan bagi keselamatan pesepeda.
"Lajur sepeda harus dilengkapi dengan marka gambar sepeda, rambu-rambu, dan berlaku lalu lintas mix traffic dengan tetap mengutamakan keamanan & keselamatan pesepeda. Lalu diimbangi dengan penjagaan dan penegakan hukum secara konsisten," ujar dia.
Mereka yang melanggar rambu lalulintas dan membahayakan para pesepeda pun bisa dikenakan pindana.
"Ketentuan pidananya diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lulintas. Setiap yang mengemudikan kendaraan dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda, sebagaimana (diatru) Pasal 106 ( 2 ) dipidana kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," ucap dia.
Dia berharap jalur sepeda yang telah disediakan Pemprov DKI bisa dinikmati masyarakat secara aman dan penggunanya tidak melanggar UU lalulintas.
"Yang lebih penting bahwa kebijakan tersebut tidak menyimpang peraturan perundang- undangan yang berlaku, mampu memberikan solusi kebutuhan, dan tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan meminimalkan dampak kemacetan yang mungkin akan terjadi," ujar Budianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.