TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 300 mahasiswa yang tergabung dalam tiga universitas di Tangerang Selatan berkumpul di lapangan Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (23/9/2019).
Mereka berkumpul untuk menggelar unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penolakan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dari pantauan Kompas.com, ratusan mahasiswa berkumpul di tengah lapangan. Di samping, mereka, terdapat beberapa bendera kuning dan spanduk.
Baca juga: Ketua DPR Sebut RKUHP untuk Jawab Keinginan Jokowi
Doni selaku ketua koordinator lapangan mengatakan, 300 mahasiswa yang berkumpul hari ini merupakan gabungan dari tiga universitas, yakni Universitas Pamulang (Unpam), Institut Teknologi Indonesia (ITI), dan Universitas Terbuka.
"Ada sekitar 300 mahasiswa. Dari total ini mayoritas mahasiswa Unpam, sisanya dari ITI dan UT," ujar Doni di lokasi.
Menurut Doni, nanti mereka akan naik bus yang sudah dipesan dan akan bergabung dengan aliansi mahasiswa lain di depan DPR/MPR.
Baca juga: DPR RI Segera Bahas Penundaan Pengesahan RUU KUHP
"Ada 20 kampus seluruh Indonesia nanti akan bertemu di depan DPR/MPR," ucapnya.
Menurut Doni, unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak beberapa isu utama, tak terkecuali ihwal revisi KUHP dan revisi Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan lembaga antikorupsi itu.
"Revisi UU KPK justru melemahkan lembaga independen yang hari ini rakyat Indonesia percaya mampu mengawal kasus korupsi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.