Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Massa Pro dan Kontra RKUHP Demo di Depan DPR, Polisi Buat Pemisah

Kompas.com - 23/09/2019, 15:34 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa berdatangan menuju depan Gedung Kantor DPR Republik Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019) SIANG.

Awalnya tampak mahasiswa yang beraksi di depan Gedung DPR RI adalah penolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka berasal dari  yakni mahasiswa Universitas Indonesia, mahasiswa Universitas Islam Jakarta, Universitas Atmajaya, Universutas Budi luhur, dan Universitas Trisakti.

Datang kemudian kelompok mahasiswa yang pro RKUHP. Pantauan Kompas.com, mahasiswa ini menamakan diri Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak).

Baca juga: Tolak RKUHP, Ribuan Mahasiswa Akan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Hari Ini

Mereka yang pro dan kontra pengesahan RKUHP tampak bersebelahan menyuarakan aksinya.

Hanya sebuah mobil barakuda pihak kepolisian yang memisahkan kedua kelompok itu.

Petugas kepolisian pun berjaga di depan dua kubu massa yang tengah menyuarakan aksinya.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan penyekatan ini dilakukan agar massa yang pro dan kontra tidak terganggu satu sama lain.

Sehingga, kedua kubu ini bisa menyuarakan pendapatnya masing-masing secara tertib.

Baca juga: Setuju atau Tidak RKUHP Disahkan Periode ini Ditentukan Setelah DPR Konsultasi dengan Jokowi

“Kita di sini membuat sekat di antara mereka agar intinya penyekatan ini agar mereka pro dan kontra sama-sama sampaikan aksinya agar tidak terganggu dan menggunakan sound system, jadi mereka sama-sama fokus dengan apa yang mereka tuntutkan,” ujar Harry di Gedung DPR RI, Senin.

Seperti diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com