JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas mulai memenuhi halaman Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 15.00 WIB para mahasiswa kembali melaksanakan unjuk rasa untuk menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Mereka yang terlibat aksi ini berasal dari perwakilan mahasiswa Unindra, UI, Universitas Trisakti, Universitas Islam Jakarta, Universitas Atmajaya, Universitas dan Universitas Budi Luhur.
Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan rancangan Undang-Undang yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
“RKUHP ngawur, tolak RKUHP,” ujar salah satu orator di depan Gedung DPR, Senin.
Mereka juga secara kompak berteriak, “Cabut, cabut, cabut RUU cabut RUU sekarang juga,” seru mahasiswa serentak.
Mereka juga menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI antidemokrasi dengan mengesahkan RKUHP.
Baca juga: Ada Massa Pro dan Kontra RKUHP Demo di Depan DPR, Polisi Buat Pemisah
Dalam aksinya tersebut, mereka membawa spanduk dan poster yang menunjukkan penolakan terhadap RKUHP.
Bahkan, mereka membentangkan spanduk bertuliskan, “Mosi tidak percaya, jangan anggap kami tidak berdaya.”
Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan, “Dewan Perampok Rakyat.”
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.